Home Forums Forum Masalah Tauhid Kehidupan wanita saat menjadi istri

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #150626780
    Septa Marlina
    Participant

    Assalamualaikum Wr Wb…

    Melihat sebuah kisah zaman sekarang(yang sedang hangat dibicarakan orang2) u/ menjadi pelajaran bagi saya. Yang mau saya tanyakan tentang Kisah Kehidupan Manohara (WNI yang dipinang oleh keluarga Kerajaan Kelantan Malaysia).
    Manohara tidak diizinkan oleh suaminya u/ bertemu dengan Ibu Kandungnya di Indonesia. Sang Ibu merasa HAK-nya sebagai seorang ibu dirampas oleh keluarga Kerajaan Kelantan khususnya suami Manohara karena tidak diizinkan bertemu dengannya.
    Saya jadi teringat sebuah kisah seorang istri yang ditinggal berperang oleh suaminya dan ditinggalkan sebuah amanat u/ tidak keluar rumah sampai sang suami kembali dari berperang/kabar kematian karena peperangannya. Saat suami belum kembali ternyata datang kabar tentang sang ibu yang sedang sakit keras. Sang istri tidak berani melanggar amanat sang suami. Sampai Si Ibu itu meninggal ternyata sang suami belum juga kembali dari peperangannya. Sang istri pun tidak menghadiri pemakaman Ibunya. Dan Rasulullah berkata Masuk Syurga lah si Ibu karna memiliki anak perempuan yang taat pada suaminya.

    Dari perbandingan dua kisah tersebut. Apakah sikap sang ibu yang berjuang mati2an u/ bertemu putrinya dibenarkan dalam koridor Agama??

    Mohon Maaf apabila Ana salah dalam kisah2 diatas. Karena Ana hanya lah sekumpulan dosa yang masih butuh banyak bimbingan dari Habibana.
    Syukron Katsiiron atas waktunya u/ hal ini.

    Wassalamualaikum Wr Wb.
    -Al Fakir-

    #150626785
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    betul ketaatan terhadap suami mesti diperjuangkan oleh istrinya, namun kita lihat juga keadaan suami itu, ia berjihad di jalan Allah swt dan berperang bersama Rasul saw, bukan dalam keadaan santai dan tanpa ada sebab yg syar\’i untuk melarang istrinya jumpa sang ibu,

    kenapa ia melarang istrinya?, inilah kunci hukum apakah istri harus tetap taat pada suami atau meninggalkan suaminya pada ibunya.

    jika sebab pelarangannya didukung oleh syariah, misalnya ibunya akan mengajak wanita itu tidak shalat, atau membuka jilbab, atau hal hal yg bersifat penentangan terhadap syariah maka jelas suami dalam kebenaran dan harus ditaati,

    tapi jika sebab pelarangannya adalah tanpa ada dukungan yg syar\’i maka hal itu bisa diangkat pada Qadhi untuk mrmutuskannya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.