Assalamualaikum wa rahmatullah wa barakaatuh..
Ya Guru kami Habib Munzir Al Musawa, semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kekuatan serta kesabaran pada habib dalam perjuangan dakwah dijalanNYa.. Amiien.
Saya ingin bertanya ya habibana, mengenai :
1. Adanya riwayat mengenai sahabat Muawiyah yang meminum sisa darah bekam Rasul Saw..
2. Lalu riwayat ttg Ummu Alman, dimana diceritakan bahwa ada seorang wanita meminum air kencing Rasul Saw.. (dari sumber yang saya perolah, katanya riwayat ini terdapat dalam mustadrak imam Hakim)
3. Lalu salah satu imam besar yaitu, Qadhi Iyad membenarkan hal ini dengan menulis kitab tentang keistimewaan (pengecualian) ini :
Imam Qadhi Iyad dalam kitabnya Asy-Syifa bi-Ta\’rif Huquq Al-Mushthafa, hal. 39 telah membuat satu pasal berjudul : \"Fasal Mengenai Kebersihan Tubuhnya, Kewangian Bau Badannya, dan Kebersihannya dari Kotoran-Kotoran dan Cacat- Cacat Tubuh.
Jika memang benar demikian maka asumsinya adalah : apa-apa yang statusnya seharusnya najis bagi manusia lainnya, dan semua itu suci bagi Rasulullah saw..
Mohon penjelasan dari habib..
Terima kasih..
Wassalamualaikum..