Home Forums Forum Masalah Fiqih Kepiting

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #117821709
    A. Qosim
    Participant

    Ass …Wr…Wb…

    Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt dan salam serta sholawat kami persembahkan ke manusia paling agung junjungan umat islam Kanjeng Nabi Muhammad Saw…

    Yang kami hormati dan kami muliakan Al-habib Munzir Almusawa yang lembut dan menyejukan hati kami … semoga Allah Swt memulyakan habib dan keluarganya serta kerabatnya

    habib curahan tempat bertanya kami, ada yang ingin kami utarakan kepada habib mengenai konsumsi kepiting. Setahu kami konsumsi kepiting dihukumi haram dengan alasan binatang tersebut hidup dan mencari makan di dua alam (darat dan laut), namun dari MUI (kalau nggak salah) menfatwakan konsumsi kepiting halal (adapun alasannya kami kurang tahu)… menurut habib bagaimana jatuhnya konsumsi kepiting ditinjau dari syariah ?

    Demikian bib, kami ucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada kekurang sopanan tulisan kami ….

    Salam rindu kami buat habib dan sekeluarga …

    Wass …Wr…Wb…

    #117821729
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    berkenaan dengan kepiting ini sebagian mengatakan bahwa ia tak hidup didaratan, ia tak bertahan lama di daratan dan ia adalah hewan laut.

    namun pendapat lain mengatakan bahwa kepiting ini hidup dan makan pula di daratan,
    maka batas kemampuan bertahan hidupnya didaratan inilah yg menjadi sumber perbedaan pendapat antar ulama.

    namun kita tak bisa menemukan kepastiannya karena hewan ini tak tersebutkan dalam pembahasan bahasa arab ada di zaman nabi saw, oleh sebab itu hukumnya tak dapat dipastikan halal dan haramnya, maka pendapat saya, kepiting ini syubhat, karena ada pendapat yg mengharamkannya dan ada pendapat yg menghalalkannya.

    dan rujukan utama adalah hidup di dua alam, inilah yg memisahkan antara halal dan haramnya.

    rajungan pun demikian, selama tidak hidup didua alam maka halal hukumnya

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.