Home Forums Forum Masalah Umum Ketenangan Hati ketika belajar

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #216092372
    cahyo
    Member

    Assalamualaikum Wr Wb

    Allahumma Sholli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala alihi washohbihi wa azwajihi wadzurriyatihi wa ahli baitihi ajma’in…

    yang kami muliakan ya pengurus dan dewan guru majelis Rasulullah yg semoga selalu dimulyakan oleh Allah SWT.
    kami ingin bertanya, bagaimana hukumnya belajar Agama melalui buku, Artikel, dan internet? tnapa guru pembimbing, tapi BUku, artikel, dan web internet tersebut adalah rekomendasi dari para habaib yang memiliki sanad.. saya hidup diperkotaan yang Alhamdulillah ada majelis sholawat dan dzikirnya, akan tetapi tidak pernah di dalam majelis itu diajarkan ilmu2 fiqih… akhirnya saya belajar fiqih otodidak melalui channel2 youtube seperti channelnya Majelis Rasulullah sendiri, lalu channelnya Habib AHmad bin novel bin jindan, lalu channelnya buya yahya… apakah seperti itu bolehkan?
    apakah sanad saya bersambung dengna Rasulullah melalui media itu?
    dan bolehkah saya mengamalkan amalan yang ada di Internet?

    mungkin pertanyaan saya kebanyakan, tapi ini benar2 kegundahan dihati saya selama ini,saya takut amalan saya tidak diterima oleh Allah SWT krn ilmu yang saya dapatkan berasal dari Internet… dan juga saya mohon ijazah ilmu, wirid, maulid, dan amalan-amalan dari para guru terutama ijazah Khulashoh maddad nabawi… saya ingin hati saya tenang ketika mengamalkan amalan-amalan… :)

    sekian pertanyaan saya…
    Wassalamualaikum Wr Wb…

    #216092426
    Dewan Guru
    Member

    Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.

    Semoga ALLAH melimpahkan rahmat dan karuniaNya untukmu.

    Belajar melalu artikel dan buku juga video via internet diperbolehkan selagi mempelajari yang baik dari orang yang baik yang memiliki sanad keguruan yang baik, sanad insya ALLAH bersambung.
    Namun saudaraku alangkah indahnya jika kita menyempatkan waktu untuk mencari Ulama’ dan guru yang bisa mengajarkan kita secara langsung dimajlisnya untuk memuliakan derajat keagungan Ilmu dan keagungan menuntut ilmu dan dengan itu kita akan mendapatkan ilmu dan juga akhlaq karena mempelajarinya dengan guru secara langsung dan akan terjadi hubungan bathin antara murid dan guru.

    Boleh mengamalkan amalannya jika memang disitu ada lafadz pembolehan secara umum untuk diamalkan semua.

    Adapun ijazah didalam kitab maulid dan kitab khulashotul maddad sudah di ijazahkan oleh Guru Mulia kita Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim secara umum untuk semua, (maka bisa dikatakan: AJAZTUKUM NIYABATAN AN SYUYUKHINA – di ijazahkan padamu mewakili guru guru kami).

    Semoga ALLAH memberikan ketenangan dihatimu dan memberikan keistiqomahan untuk berjalan dijalan ALLAH.

    Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.