Semoga Rahmat Allah selalu membasahi habib di hari-hari dakwahnya… Amiin…
Habibana, jika saya tidak tahu mengenai suatu hal dalam ibadah apakah saya harus ulang ibadaha itu…
Contoh :
Beberapa waktu lalu diperjalanan keluar kota ana jamak qoshor Zuhur dan Ashar di waktur zuhur. Ternyata magrib saya dikasih tau bahwa disini blm bisa qoshor karena masih 70KM.. blm memenuhi syarat qoshor..
* Apakah saya harus ulang sholat saya ?
* Apakah ini berlaku jg dengan puasa , jika ada kesalahan yg saya tidak tahu dan baru tahu setelah beberapa tahun kemudian. Apakah harus di ulang atau dibayar.. ?
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
Saudaraku yg kumuliakan,
ikhtilaf ulama dalam hal ini, ada yg mengatakan harus qadha, ada yg mengatakan jika sudah lama waktunya maka ma\’fu, namun pendapat yg mengatakan Qadha lebih kuat
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.