Home Forums Forum Masalah Umum khukum khitan

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #79929979
    farid wadjdi
    Participant

    assalamu\’alaikum wr wb

    habib yang slalu di muliakan allah swt

    bib ana ada pertanyaan seputar masalah khitan, yaitu masalah hukum khitan itu sendiri, untuk anak laki atau perempuan, apakah sunnah atau wajib ?

    ana juga pernah dengar disuatu rekaman vcd pengajian (lupa dari ulama siapa) bahwa khitan untuk perempuan bisa mengurangi gairah / hubungan bagi siperempuan itu sendiri nanti di masa pelayanannya di surga ( mohon maaf sedikit jorok ngomongnya)

    mungkin itu saja dulu pertanyaan dari ana, sebelumnya ana ucapkan banyak terima kasih

    wassalamu\’alaikum wr wb.

    #79930004
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan Abadi dan kesejukan jiwa semoga selalu terlimpah pada anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Khitan bagi wanita hukumnya sunnah dan bukan wajib, sedangkan bagi pria wajib hukumnya, demikian dalam Madzhab Imam syafii,

    dan caranya bagi bayi wanita adalah memotong sedikit daripada daging yg menjulur bagaikan daging lebih pada faraj (Fathul Baari ALmasyhur Juz 10 hal 340).

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.