Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › khusu
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 4, 2009 at 6:12 am #178145585ArfanParticipant
Assalaamualaikum Wr. Wb.
Yg saya cintai dan hormati Habibana Munzir Al Musawa semoga antum selalu dalam keadaan sehat walafiat sehingga bisa terus membimbing kami semua yang butuh akan bimbingan menuju ridha Allah SWT. Amin.
beberapa pertanyaan ya Habibi.
1. Saya sering risau ketika shalat dan blm bisa khusu karena ada yg mengatakan kalau kita tdk khusu maka shalat kita tidak akan diterima. Saya sama sekali blm merasakan khusu kecuali ketika iman sedang naik dan saya shalat pada malam hari dan itupun jarang saya lakukan habib. Apakah memang kalau tidak khusu maka tertolak sholatnya bib?
2. apakah kita boleh menggantikan (qadha) shalat orang tua yg sudah meninggal?demikian Ya Habibi terimakasih atas jawaban Antum dan beribu maaf karena ana sdh menyita waktu dari kesibukan Habib.
wassalaamualaikum. Wr. Wb.
December 5, 2009 at 3:12 am #178145591Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
khusyu bukan rukun shalat, tidak khusyu tidak membatalkan shalat, dan shalat yg tidak khusyu tidak perlu diqadha.namun tentunya kita sebagai hamba, ingin memberikan yg terindah pada Pencipta kita, maka perindahlah shalat anda seindah indahnya.
iman itu naik dan turun, dan jika sedang saat menurun demikian, ingatlah mati..,
ketika tangan tangan para kekasih mengusung kita dan menurunkan tubuh kita kedalam lahad dengan airmata kesedihan, tahukah keadaan kita?, seluruh tali pengikat kafan dibuka, lalu wajah dibuka dari kafan..
tubuh ditaruh dalam posisi miring menghadap ke kanan yaitu kiblat, lalu punggung kita diganjal batu bata agar tubuh tidak terlentang lagi, yaitu tetap miring menghadap kiblat, dan wajah kita ditempelkan ke dinding kubur, agar terus wajah kita mencium tanah dinding kubur yg lembab itu….
lalu kayu kayu papan ditaruhkan diatas tubuh kita bersandarkan dinding kubur, menutup seluruh tubuh kita agar tanah tidak langsung menimpa tubuh, lalu tanah mulai ditumpahkan diatas tubuh kita..
setelah itu kita sendiri disana…, dalam kesempitan dan kegelapan.., panas.. gelap..
sendiri.. bukan sebulan atau dua bulan, tapi bisa ratusan tahun atau ribuan tahun sendiri..
tak bisa curhat…, tak bisa berhubungan dg siapapun.., tak bisa bergerak kemana mana…, tak ada pemandangan, tak ada warna, yg ada hanya kegelapan dan kegelapan.., menunggu dan menunggu.. ribuan tahun.. sendiri..
yg ditunggu adalah sidang akbar pertanggungan jawab.. harap harap cemas diselingi putus asa dan penyesalan.. itulah yg terus menghantui kita kelak..
ketika mengingat ini maka leburlah segala kekerasan hati, iapun mencair, dan jiwa terpanggil untuk sujud sambil menangis, mengadu pada Allah jika ingat akan hal itu karena hanya Dialah yg melihat keadaan kita saat itu..
hanya Dialah yg ada saat itu.. untuk inilah kita shalat.. agar Dia swt tak melupakan kita saat itu dan mengasihani kita yg telah terbujur kaku didalam tanah lembab ribuan tahun..
2. Rasul saw ditanya tentang hutang pads Allah swt bagi yg telah wafat apakah boleh diqadha oleh ahli warisnya, maka Rasul saw bersabda : Hutang pada Allah lebih berhak diqadha daripada hutang kepada Makhluk (Shahih Bukhari).
maka hendaknya boleh bahkan sebagian ulama dalam madzhab syafii mewajibkan ahli waris meng qadhanya, kecuali jika saat wafat almarhum sudah udzur dan pikun, maka lepas kewajiban baginya dan bagi ahli warisnya.
boleh qadha semampu anda, sebagai tanda bakti pada mereka.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.