Home › Forums › Forum Masalah Umum › Kode Babi Pada Makanan
- This topic has 6 replies, 3 voices, and was last updated 17 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 26, 2007 at 10:09 am #81908168nurcholisParticipant
Semoga Bermanfaat
************-*********-*********-*********-*********-*********-***
KODE BABI PADA MAKANAN BERKEMASAssalamu’alaikum
Oleh Dr.M. Anjad Khan
Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib, bekerja sebagai pegawai di
Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya, mencatat
semua merk barang, makanan & obat-obatanProduk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan
produk tesebut harus terlebih dulu mendapat ijin dari BPOM Prancis dan
Shaikh
Sahib bekerja di bagian QC. Tak heran jika ia mengetahui berbagai macam
bahan
makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan
istilah ilmiah, namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk
matematis
seperti E-904, E-141.Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis, dia penasaran lalu
menanyakan kode matematis tersebut kepada orang Prancis yang berwenang dalam
bidang itu. Orang Prancis menjawab, Kerjakan saja tugasmu, dan jangan banyak
tanya …!Jawaban itu, semakin menimbulkan kecurigaan Sahib, lalu ia pun mulai
mencari tahu kode matematis dalam dokumen yang ada. Ternyata, apa yang dia
temukan cukup mengagetkan kaum muslimin dunia. Hampir di seluruh negara
bagian
barat, termasuk Eropa pilihan utama untuk daging adalah daging babi.
Peternakan
babi sangat banyak terdapat di negara- negara tersebut. Di Perancis sendiri
jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000 unit.Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan
hwan lainnya. Namun, orang Eropa & Amerika berusaha menghindari lemak-lemak
itu. Yang menjadi pertanyaan dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ?
Babi-babi
dipotong di rumah jagal yang diawasi BPOM, tapi yang bikin pusing POM adalah
membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.Dahulu sekitar 60 tahun lalu, lemak-lemak babi itu dibakar. Kini mereka
pun berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal uji
cobanya,
mereka membuat sabun dengan bahan lemak babi, dan ternyata berhasil.Lemak-lemak itu diproses secara kimiawi, dikemas rapi dan dipasarkan.
Negara di Eropa memberlakukan aturan yang mewajibkan bahan setiap produk
makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Karena itu, bahan dari
lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan
produknya.Agar mudah dipasarkan, penulisan lemak babi dalam kemasan diganti dengan
lemak hewan. Ketika produsen ditanya pihak berwenang dari negara Islam, maka
dijawab lemak tersebut adalah lemak sapi & domba. Meskipun begitu
lemak-lemak
itu haram bagi muslim, karena penyembelih anny a tidak sesuai syariat Islam.Label baru itu dilarang keras masuk negara Islam, akibatnya produsen
menghadapi masalah keuangan sangat serius, karena 75% penghasilan mereka
diperoleh dengan menjual produk ke negara Islam, mengingat laba yang dicapai
bisa mencapai miliaran dollar.Akhirnya, mereka membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti BPOM,
sementara orang lain tak ada yang tahu. Kode diawali dengan E – CODES,
E-INGREDIENTS, ini terdapat dalam produk perusahaan mutinasional, antara
lain :
pasta gigi, pemen karet, cokelat, gula2, biskuit, makanan kaleng, buah2an
kaleng, dan beberapa multivitamin serta masih banyak lagi jenis makanan &
obat2an lainnya.Sejak produk2 diatas banyak dikonsumsi negara2 muslim, kita sebagai negara
muslim sedang mengalami masalah penyakit masyarakat, yakni : seperti
hilangya
rasa malu, kekerasan, seks (kumpul kebo).Karena itu, saya mohon kepada sesama muslim dimana pun, untuk memeriksa
secara seksama bahan2 produk yang akan kita konsumsi dan mencocok anny a
dengan
daftar kode E-CODES, berikut ini karena produk dengan kode-kode di bawah
ini,
positif mengandung lemak babi :E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,
E270,
E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435,
E436,
E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482,
E483,
E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635, E904.Adalah tanggungjawab kita bersama untuk mengikuti syari’at Islam dan juga
memberitahukan informasi ini kepada sesama muslim lainnya.Semoga manfaat,
M. Anjad Khan
Medical Research Institute United States************-****
Prennss …kalo mo hang out di Starbucks or Coffebean, pikir2 ulang deh ….
karena, ternyata semua minuman mengandung elmusifier yang berasal dari babi.
Kalo membeli makanan kita juga gampang mengetahui halal or haram, caranya dg
melihat ada tidaknya kode E – trus tiga digit angka dibelakangnya, dan itu
artinya bahan2 berasal dari lemak babi…************-****
Dear all …Jika memang emulsifier yang dipake starbuck adalah kode E471 (tidak ada
embel2
lain, misal : lecithin de sojaatau soy lecithin), maka saya yakni bahwa
“origin”nya adalah pork or varken (babi)Sebenarnya tak hanya E471 tapi juga E472, para keluarga muslim Groningen the
Netherlands & ikatan kel muslim Eropa memperingatkan kami utk mengecek
content
/ ingredient emulsifier ini pd setiap produk makanan yg akan dibeli.Kami pun sempat kaget, karena emulsifier juga digunakan pada roti tawar.
Karena
itu, kami sarankan kpd kel muslim utk pilih roti tawar dg istilah biological
bread (non-chemical additive), tentu saja resikonya harga lebih mahal (1/2
blok
roti tawar jenis ini hampir 3 X harga roti tawar dg emulsifier), yang
pentingkan halal.************-*********-*******
FYI ….
E471 biasa dikenal dg sebutan lecithin è originnya merupakan ekstrak dari
tulang babi.E472 (saya tak ingat nama dagangnya) è originnya adalah ekstrak tulang babi.
Kedua additive ini merupakan senyawa turunan dr asam lemak (fatty acid).
Biasanya kedua additive ini sangat sering ditemukan pada produk2 berikut :Produk makanan mengandung cokelat è roti, ice cream, biskuit, dll
Produk makanan yg perlu elmusifier è coklat bar, ice cream, or bulk, coffee
cream, marshmallo, jelly, dsb.Demikian sekilas info, semoga manfaat
Wallahu’alam bi shawab
September 27, 2007 at 3:09 am #81908209Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas artikel dan pemberitahuannya, namun saudaraku izinkan saya bertanya, kiranya apakah penelitian ini dapat dipercaya?, maksud saya apakah anda yakin ini bukan pelecehan dalam persaingan bisnis atau lainnya?,dan kita mesti berhati hati tentunya dg segala jenis makanan yg mengandung bahan bahan ber lebel diatas, namun kita ingin lebih yakin dengan kejelasan anda,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 27, 2007 at 2:09 pm #81908249nurcholisParticipantassalamualikum…..bib
untuk kebenarannya wallahu \’alam bishawab….
akan tetapi terlepas dari persaingan bisnis atwpun bukan kita memang wajib berhati2 terhadap makanan import, karena kita tidak tau pasti akan proses pembuatannya bib, jangan sampai kita2 yang mayoritas muslim dijadikan komoditi bisnis mmereka bib.insyaAllah info tersebut saya dapat dari teman kerja yang bisa di percaya….
alafu bib atas kelancangan al fakir ini bib….
salam hormat kepada habibana…..
wasalamualaikumSeptember 27, 2007 at 5:09 pm #81908257khunthaiParticipantAssalamu\’alaikum wrwb.
Mohon maaf pak habib .. ikut memberi masukan.Mas Nurcholis.. pengiriman berita, artikel, dll., seharusnya menyertakan sumbernya, yang bertanggung jawab thd isi. Jika diambil dari sebuah website, sertakan alamatnya. Jika dari majalah atau buku, sertakan judul, penulis, dan penerbitnya.
Kalau hanya dari milist, forum2, email2 berantai, tanpa disertai sumber yg bertanggung jawab thd isi berita, saya kira tidak perlu kita ikut menyebarkannya.
Ini untuk menghindari terjadinya fitnah.. issue2 yang tak bertanggung jawab. Ini web MR dibaca ribuan orang.
Mohon maaf jika tak berkenan. Semoga dakwah MR selalu dijayakan Allah swt sampai akhir zaman nanti.
September 28, 2007 at 6:09 am #81908291Munzir AlmusawaParticipantsaya pernah mendengar tentang itu, kalau tak salah dikeluarkan juga oleh mahasiswa muslimin di Univ Oxford, walaupun saya tak tahu apakah sama persis dg artikel anda atau tidak,
kita didalam syariah tak bisa mengharamkan dan mengakuinya kecuali ada dua saksi yg siap bersumpah atas kebenaran hal tsb, atau ada dua orang muslim yg telah bersumpah akan kebenaran hal itu, dengan ini maka jatuhlah hukum haram.
namun kitapun mesti berhati hati atas makanan kita, jika hal itu meragukan maka sebaiknya kita menghindarinya semampunya, berbeda dengan saudara saudara kita yg juga aktifis pengunjung web ini di Jerman, Australia, Jepang, Inggris dll yg mungkin mereka sangat sulit menghindari hal hal tersebut,
maka bagi kita yg di Indonesia kita lebih mampu menjaga diri dari mengkonsumsi makanan yg mengandung hal yg tertera pada artikel anda sebagai Ihtiyath,
dan selama belum ada bukti dg kesaksian dua orang muslim (dari ilmuwan yg mengerti hal ini tentunya) yg bersumpah akan kebenaran ini maka hukum makanan makanan itu antara halal dan syubhat, jika sudah ada kesaksian maka menjadi haram.
wallahu a\’lam
October 1, 2007 at 5:10 pm #81908452nurcholisParticipantasalamualikum wr wb…
semoga cahaya kebenaran Allah selalu terpancar kepada habibana munzir sehingga kita sebagai muridnya selalu diluruskan ketika hampir2 berbuat salah.
maaf bib, ana salh memandang artikel tsb…ana tidak melihat dari segi syariah…
yang ana liat cuma dari segi ingin menyelamatkan sesama muslim.ternyata kemarin ana coba crosscek info tersebut melalui web dan crosscek kepada teman ana, mereka tidak ada yang berani bersumpah akan kebenaran tsb.
maaf atas semua kealfaan dan kefakiran ana bib…..
buat sohib terima ksaih atas masukannya….wasalamualaikum….wr wb…
October 2, 2007 at 5:10 pm #81908517Munzir AlmusawaParticipantkami menerima artikel anda sebagai bahan Ihtiyath (penjagaan), terimakasih atas rtikel anda yg membuat kami lebih hati hati, dan terimakasih pula atas kejujuran anda hingga kami tidak langsung menjatuhkan vonis pada makanan2 tersebut.
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.