Home Forums Forum Masalah Umum Kopi dan Merokok

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #79403193
    Arul
    Participant

    Assallammualaikum wr wb,

    Alhamdulilah Puji syukur kehadirat Allah SWT yg telah memberikan karunia-Nya kepada sy sehinnga sy bisa diberikan kemudahan untuk bertanya ttg ilmu agama kepada yg sy hormati dan sy cintai Habib Munzir al -Musawa.

    Bib, akhir2 ini sy sering kumpul sama pemuda2 yg Insya Allah para pecinta Rasulullah SAW dan para habaib. Dalam acara kumpul2 itu kita sering berdiskusi masalah-masalah agama dan masalah lainnya. Namun bib, ada yg menjadi ganjalan dalam diri sy, mereka semua pada merokok kecuali saya, sehingga sy merasa kurang enak sama teman2 kalau ditawari merokok tp sy menolak. Sy sempat bertanya dalam hati, apakah ada suatu pengetahuan entah dari sisi agama atau lainnya yg membuat teman2 sy ini pada semangat merokok, sementara sy tidak mengetahuinya.

    Berkaitan dengan hal tsb, sy ingin menanyakan tentang beberapa hal :
    1. Dari ngobrol2 dengan teman , ada yg sedikit bercerita tentang kopi, Apakah benar ada keistimewaan tersendiri bagi mulut yg berbau kopi. Apakah para ulama salaf kita menyukai kopi?

    2. sebenarnya bagaimana hukum merokok itu

    Dan sy jg ingin konfirmasi mengenai hukum merokok ini yg sy peroleh dari artikel pondok pesantren Darullugah Bangil Pasuruan,apakah benar para ulama salaf kita khususnya dari kalangan habaib sebenarnya tidak menyukai rokok. Berikut cuplikan artikelnya.

    Sikap Para Salaf Sholihin Terdahulu Terhadap Rokok
    1. Al-Imam al-Habib Husin Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim, pada saat beliau memerintahkan untuk menghancurkan/menghabiskan tembakau di Hadramaut, dan pada saat beliau melarang orang-orang merokok, beliau membeli tembakau dengan harga 40.000 Riyal lalu tembakau tersebut di bakar semuanya.
    Beliau berkata, \"Aku khawatir terhadap orang yang tidak tobat dari merokok, sehingga dia akan mati dengan su\’ul khatimah.\"
    Beliau berkata, \"Aku masih mempunyai harapan bahwa peminum khamer/arak dapat bertaubat, tetapi aku tidak mempunyai harapan bahwa perokok dapat bertaubat.\"

    2. Al-Habib Abdullah Bin Umar Bin Yahya
    Pada saat beliau sampai di Mekkah al-Musyarrafah, beliau melihat beberapa orang berilmu terbiasa merokok, maka beliau melarang dan memarahi mereka. Beliau berkata, \"Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi orang yang mempunyai ilmu, dan kebiasaan adalah bid\’ah yang jelek dan tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta dijauhi oleh tabiat yang sholihah.\"

    3.Al-Habib Muhammad Bin Segaf
    Pada suatu malam beliau akan sholat tahajjud di Masjid Habib Toha Bin Umar, lalu beliau mencium bau tembakau, maka beliau mencari seraya berkata, \"Siapa yang menyakiti para Malaikat dan tidak menghormati Baitullah serta mengotori kami?\"

    4.Al-Imam al- Habib Ahmad Bin Hasan al-Idrus
    Beliau berkata bahwa beliau bermimpi Nabi Muhammad saw. sedang keluar dari salah satu rumah di kota Seiwun (Yaman). Lalu beliau menanyakan kenapa Nabi saw. keluar? Maka Nabi saw. menjawab, \"Aku datang untuk menghadiri pembacaan maulid di rumah itu tetapi aku melihat di dalamnya ada tembakau, maka aku keluar.\"

    5.Al-Habib Ahmad Bin Umar al-Hinduan
    Beliau berkata, \"Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih, anakku merokok atau makan kotoran manusia? Niscaya aku pilih agar dia makan kotoran manusia dari pada merokok.\" (Al-Hamid, S. Ahmad, 2001)

    Demikianlah kutipan dr artikel tsb, Seandainya apa yg diutarakan oleh para ulama salaf kita itu benar, knp tidak didakwahkan kepada para pemuda untuk berhenti merokok. Bagaimana pendapat Habib mengenai hal ini. Sebelumnya sy ucapkan terima kasih atas segala keiklasannya dalam menjawab pertanyaan saya, semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala yg berlimpah, Amiin.

    #79403221
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. mengenai perkumpulan itu, memang asyiknya jika berkumpul itu adalah dg merokok, dan memang rokok ini ikhtilaf ulama mengenai hukumnya, sebagian mengharamkan, sebagian mengatakannya makruh bagi yg sudah ketagihan, dan haram bagi pemula.

    sebenarnya para ulama itu keras menentang rokok adalah karena rokok adalah kebiasaan musuh2 islam, kuffar dan komunis yg membantai para ulama di Yaman, kesemuanya ciri khas mereka adalah merokok,

    maka rokok dan bau rokok mengingatkan mereka pada kebengisan penjajah dan komunis, maka mereka sangat ,membencinya,

    namun kita tak bisa memaksakan hukum pada semua orang, karena sebagian ulama masih menghukuminya makruh,

    karerna dimasa kini rokok sudah bukan menjadi ciri penjajah dan komunisme, namun hal ini sudah umum dipakai muslimin, mengenai efek sampingnya yg merusak tubuh maka hal itu relatif dan bisa dinetralisir dg air putih atau lainnya, masih banyak juga hal hal yg merusak kesehatan namun tidak diharamkan dalam syariah, misalnya tak tidur malam dg bukan beribadah,

    hal itu makruh hukumnya namun tidak haram dala syariah, padahal jelas jelas menyebabkan paru paru basah, atau memelihara kucing dirumah, yg bulu bulunya bisa menyebabkan penyakit berbahaya dll, namun syariah tak melarangnya,

    kesimpulannya masalah rokok ini tidak bisa disamakan dg Khamr, Judi, atau makanan haram lainnya, karena rokok masih ikhtilaf antara haram dan makruhnya,

    para musuh musuh islam juga menyelinap dalam hal ini, mereka melarang merokok dimana mana namun mereka menyediakan khamr dan boleh diminum dimana saja,

    2. mengenai kopi maka hal itu memang diriwayatkan bahwa para ulama salaf menyukainya, karena menyegarkan pikiran dan menghilangkan kantuk,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

    #79403378
    hendra
    Participant

    assalaamu\’alaikum wr wb..

    Bib…saya awam dengan ilmu agama, dari segi manfaat memang rokok itu ada manfaatnya bagi tubuh kita atau tubuh orang lain ?. Kasihan orang yang tidak merokok, terkena asap merokok. Di samping berbahaya atau mengandung resiko berbahaya, merokok juga mendatangkan bahaya lain. Di antaranya adalah pemborosan. Sementara, Ibn Hazam dalam Muhalla-nya menegaskan, “Pemborosan adaah haram. Lalu yang dimaksud dengan pemborosan adalah:
    1. penggunaan atau pembelanjaan uang untuk hal-hal yang tidak dibutuhkan dan tidak perlu.
    2. membuang-buang uang, betapapun kecil jumlahnya tanpa guna.
    3. membelanjakan uang untuk hal-hal yang diharamkan Allah banyak ataupun sedikit.”
    Tidak dapat disangkal bahwa penggunaan uang untuk membeli rokok sama artinya dengan membuang-buang uang.

    Lalu, merokok juga mendatangkan bau yang tidak sedap bagi dirinya dan orang lain; bisa melemahkan badan dan mengurangi stamina, dsb.

    Mengisap rokok akan menjadi semakin haram lagi jika:
    – Dikonsumsi oleh orang yang kondisi kesehatannya akan semakin berbahaya jika mengisapnya.
    – dipergunakan oleh orang yang sebetulnya sangat membutuhkan uang untuk menafkahi keluarganya atau orang lain yang menjadi tanggungannya.
    – Usaha dan bisnis rokok itu dijalankan oleh jaringan yang menjadi musuh islam.
    – Dilakukan oleh orang yang semestinya menjadi panutan atau teladan, karena ilmu dan ibadahnya.

    Sekian masukan dari saya. Pikirkan manfaatnya bagi kita dan orang banyak

    #79403417
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    kesimpulan pendapat saya, kita laranglah semampunya, namun jangan terlalu kritis terhadap perokok, mestilah kita bedakan antara orang yg melakukan hal hal yg haram dg Nash jelas dari Alqur\’an dan Alhadits yg ada hukum hadd nya jika mereka melakukannya sebagaimana Zina, mencuri, Mabuk, Judi dll, dibandingkan hal yg barusaja dikeluarkan fatwanya.

    janganlah kita terlalu extrim terhadap mereka, walaupun baunya mengganggu dan menyesakkan dada, (karena sayapun punya penyakit asma dan sangat teramat terganggu dg bau rokok), namun saya tak berani bermuka masam pada mereka, namun justru mereka yg segan dan malu sendiri merokok didepan saya, padahal saya tak melarang secara langsung.

    kita serulah mereka dengan pelahan dan kasih sayang, namun jangan dimusuhi dan dikecam karena akan memicu permusuhan antara muslimin,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.