Home Forums Forum Masalah Umum kopi luwak

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #177923229
    afif
    Participant

    Assalamu \’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
    Semoga habib sekeluarga dan seluruh jama\’ah MR selalu dalam naungan Allah swt.
    Habiby wa Murabby Ruuhy, lagi-lagi saya mau tanya, semoga habib tidak bosan menjawab pertanyaan saya:
    1. Masalah kopi luwak, bukankah itu berasal dari kopi yang dimakan oleh luwak kemudian karena tidak bisa dicerna maka biji kopi tersebut keluar bersama (maaf) kotoran luwak, jika biji tersebut diolah menjadi kopi bubuk, bagaimana hukum kopi tersebut bib, apakah najis atau hanya mutanajjis?
    2. Minta doanya bib, akhir Desember besok Insya Allah kandungan istri saya sudah berumur 4 bulan, mohon doanya agar istri saya beserta kandungannya diberi kesehatan, keselamatan, kemudahan, dan menjadi anak yang shaleh/shalehah dan berbakti kepada orangtuanya.
    Itu saja bib, maaf karena saya selalu merepotkan habib.
    Jazakallahu Khair.
    Wassalamu \’alaikum wr. wb.

    #177923235
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. tentu hukumnya najis, dan bukan mutanajis, karena ia adalah kotoran yg keluar dari dubur/qubulnya..
    Luwak adalah binatang buas pula, pemakan daging dan berkuku tajam dan bertaring, haram dimakan.

    2. semoga kelahiran yg penuh keberkahan, semoga anak yg menjadi kebanggaan ayah bundanya dunia dan akhirat, firasat saya ia adalah anak lelaki yg akan menjadi satria penegak syariah kelak, ketika lahir rambutnya sudah lebat hitam, wajahnya indah memukau, jika ini tidak dipercaya sebagai firasat, maka anggaplah sebagai doa.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #177923256
    afif
    Participant

    Alhamdulillah, terima kasih atas doanya bib. Saya percaya dengan firasat habib karena habib sudah mencapai derajat mukasyafah, habib tidak mungkin berbicara seperti itu jika tidak ada dasarnya. Oya bib, sejak sebelum istri saya hamil, saya sudah bernazar jika dikaruniai anak laki-laki akan diberi nama Muhammad Al-Faqih Al-Muqaddam dengan harapan agar mendapat barakah dari Rasulullah dan juga Sayyidina Al-Faqih, bagaimana menurut habib? jika habib kurang berkenan dengan nama tersebut mungkin habib bisa menggantinya dengan nama lain.
    Saya benar-benar rindu ingin bertemu dengan habib, semoga suatu saat kita bisa bertemu lagi.
    Ya habiby wa murabby ruuhy, bukalah hijabku agar saya bisa bertemu lagi dengan Rasulullah saw.
    Jazakumullah ahsanal jaza.
    Wassalamu \’alaikum Wr. Wb

    #177923262
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    saya kaget pula dengan ucapan saya, beribu maaf, bukan mukasyafah, hanya doa, saya belum mencapai derajat itu, hamba cuma pendosa dan berharap pengampunan Allah dari doa anda dan jamaah,

    saya tidak ingin mukasyafah, karena akan mengetahui aib orang lain dan itu mengganggu ibadah, kita mendambakan musyahadah, yaitu terbukanya hijab lebih antara hamba dg Al Khaliq, agar lebih khusyu, agar hati dikuasai penuh oleh cahaya Allah swt.

    saya setuju dg nama luhur itu saudaraku, salam 1000 rindu tuk anda, kita akan jumpa lagi insya Allah

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.