Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › KOTORAN
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 9 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
January 15, 2012 at 1:01 pm #201630736IBNUMember
Assalamualaikum wr wb.
semoga ayahanda selalu dalm keadaan sehat wal afiat begitu juga dengan keluarga dan jamaah majelis rosulullah saw..
maaf ayahanda saya ingin bertanya.
1. jika shalat di masjid lalu terdapat tahi cicak itukan najis, tapi karena ketidak pahaman sebagain orang maka itu di biarkan lalu apakah shalatnya sah?
2. jika bermasalah dengan masjid yang arah kiblatnya tidak pas, imam ke arah kiblat dan makmum ikut kearah masjid dan karena kita tahu maka saya sendiri mengikuti arah imam, tapi kan makmum yang lain tidak mengarah kiblat, lalu apakah batal shalat jamaahnya atau kah hya sya dan imam yang mendapatkan jamaah?
3.ayahanda dzikiar atau shalawat apa yang bisa membuat kita lebih khusyuterima kasih ayahanda dan maafkanlah saya karena
telah menggangu waktu ayahanda
semoga dalam keadaaan sehat selalu
wassalmualaikum wr wbJanuary 15, 2012 at 8:01 pm #201630750Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)1. jika ditubuh atau dipakaian, harus segera disingkarkan, jika telat sedikit maka shalatnya batal, namun jika bertebaran di masjid dan sulit membersihkannya karena banyaknya, maka dimaafkan, namun saran saya anda ajak teman teman anda membunuh ciccak, karena membunuh cicak dg sekali pukul dan ia mati maka mendapat 100 pahala, jika dua kali pukul baru mati maka mendapat 99 pahala, demikian sabda Nabi kita saw riwayat shahih Muslim, dan nabi saw menamainya FUWASIQA yg artinya si kecil yg jahat.
walau belum ditemukan secara ilmiah mudharat/efek buruk dari binatang ini, namun kita tentunya lebih percaya pada Rasul saw daripada logika.
maka bunuhlah sebanyak nbanyaknya jika sedang iseng tanpa ada kesibukan. anda mendapat 100 pahala.
nabi saw sangat kasih sayang pada semua binatang kecuali si cicak ini, Nabi saw memerintahkan kita membunuhnya.
2. anda mendapat pahala dan yg lainnya selama mereka tidak tahu, jika anda beritahu maka mereka harus mengulang shalatnya, namun sebagian fuqaha menganjurkan untuk tidak memberitahu mereka kecuali jika berkesinambungan, maksudnya akan memberatkan mereka untuk mengulangi shalatnya, namun jika diberitahu sebelum shalat maka hal itu lebih condong fuqaha padanya.
3. perbanyak : Allahumma shallai alaa ruhi muhammadin fil arwah, wa alaa jasaadihi filjasad, wa\’al;aa qabrihi filqubur (wahai Allah limpahkan shalawat pada ruh muhammad di alam arwah, dan pada jasadnya dialam jasad, dan pada kuburnya dialam kubur).
semoga Allah swt melimpahkan kemudahan dan Rahmat Nya atas niat mulia anda sdrku,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.