Home Forums Forum Masalah Fiqih kulit babi

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #160939225
    miftahul umar
    Participant

    assalamualikum
    ya habib semoga limpahan rahmat tercurah kepada habibana dan keluarga.
    habibana saya mau bertanya sekarang banyak beredar pesan bahwa banyak dompet, sepatu yang terbuat dari kulit babi, yang ingin saya tanyakan bagaimana hukumnya memakai dompet, sepatu tersebut?terkena najiskah habibana?

    wasslamualikum

    #160939273
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    betul, hal itu tidak dibenarkan dalam syariah dan merupakan najis hukumnya, namun najis tidak bisa dipuruskan kecuali yakin, jika hanya kabar saja tanpa ada saksi dan bukti maka belum jatuh padanya hukum najis hingga ada saksi dan bukti yg jelas.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.