kepada para dewan guru yang saya hormati dan saya cintai..
bib.. semalam dijelaskan dalam pembahasan fiqih haji bahwa salah satu larangan dalam berhaji adalah mencukur rambut dan memotong kuku (penjelasan oleh ust ubaidillah).. 2 hari yang lalu saya mendapatkan bbm siaran tentang HR.Muslim yang melarang tersebut (mencukur dan memotong kuku pada saat 10 hari awal zulhijjah).. pertanyaannya apakah larangan tersebut berlaku juga untuk orang-orang yang tidak melakukan haji???
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah SAW.
Saudaraku yang kumuliakan,
adapun pembahasan tersebut bagi yang tidak beribadah haji adalah sunnah tidak memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban pada hari idul adha, disebutkan didalam kita Fiqih Muqodimatul Hadromiyah. wallahu a’lam
Author
Posts
Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.