Home Forums Forum Masalah Umum Leasing & do\’a

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #193120461
    zaenal abidin
    Participant

    Assalamualaikum

    Yaa habibana, semoga habib dalam kesehatan selalu

    Bib, hamba mohon sangat do\’amu. hamba di paksa-paksa oleh keluarga & orang tua untuk masuk kerja ke sebuah perusahaan leasing. kebetulan kakak sy punya jabatan tinggi di perusahaan tsb. Hamba sudah jelaskan berkali-kali baik secara lembut sampai memaksa tidak mau, tapi tetap saja orang tua ingin hamba masuk kesana.

    Hamba tidak ingin sedikitpun harta yg haram masuk ke jasad ini. Hamba sudah terlampau banyak dosa, apakah harus ditambah dengan gelimang daging haram karena gaji dari perusahaan leasing tsb?

    Orang tua hanya memikirkan hamba harus segera bekerja dan memang selam ini hamba selalu gagal dalam setiap seleksi hingga akhirnya meminta bantuan pada kakak sy.

    Demi Baginda Rasulullah SAW, hamba mohon do\’amu Yaa Habibana, semoga hamba bisa segera mendapat pekerjaan yg jauh lebih baik & berkah daripada perusahaan leasing tsb.Hamba stress kalau sudah melihat teman sebaya sudah pada menikah..

    #193120483
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    jelas hal itu berkaitan langsung dg riba, namun saudaraku, karena kini leasing itu sudah merambak sampai sangat berurat berakar di dunia, anda saya sarankan dua hal, menolak dan bertahan dg tdk memperdulikan caci mereka walau mereka membunuh anda sekalipun, dan anda tetap mencari pekerjaan yg halal.

    atau metode kedua, ajarilah orang yg mau leasing untuk kredit islami,

    contoh kredit islami itu begini :

    misalnya motor dg harga cash 10 juta, jika kredit maka 15 juta dg bunga sekian persen setiap bulannya, anda ajarilah orang itu agar jangan mau tahu urusan bunga dlsb, ajari ia ucapan (setelah sepakat jadi membeli) : [size=4][i][b]saya beli motor ini dg harga 15 juta, diangsur sekian setiap bulan, jika terlambat membayar sehari maka saya akan membayar biaya ganti rugi sekian rupiah.[/b][/i][/size]

    nah… ini tidak riba, karena pembeli tidak peduli apa yg mau ditulis urusan bunga dlsb, ia butuh beli barang dg cara angsuran.

    namun yg akan berurusan dg bunga adalah penjual.[i]
    [b]
    saya membeli mobil pun demikian, lepas dari bunga, bebas dari riba, justru penjual lebih suka orang yg membeli dg cara itu, karena dianggap ia orang polos dan tak berniat menipu.[/b][/i]

    kini kita bicara posisi anda, hindari pekerjaan yg mengurus surat menyurat bunga dan perjanjiannya, tapi ambillah tugas penawaran misalnya, atau tugas lainnya,

    yg bukan penulisnya, pembuat perjanjiannya, dan terlibat dalam akad jual beli dg cara yg keluar dari yg saya sebutkan diatas,

    sekaligus ajarkan orang muslim melakukan pembelian begitu, maka anda dapat pahalanya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.