Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Liqooul Habib
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 17 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 16, 2007 at 3:03 pm #73944053Muhammad Zaenal AbidinParticipant
Assalamua\’alaikum Wr,
Al Habib Munzir yang ana muliakan, semoga Allah Ta\’ala menjaga keistiqomahan ibadah habib, amin.
Bib, seringkali ana mendengar kisah-kisah mulia tentang Al Habib Umar bin Muhammad bin Hafidz, rasanya ana ingin sekali berjumpa apalagi disaat hadir di MT Rasulullah SAW yg mana ana baca di forum ini bahwasannya Rasulullah SAW pernah menemui habib dlm mimpi yg mana Beliau SAW gembira dg MT yg diasuh habib. Semoga Rasulullah SAW benar-benar cinta pada Majelis Ta\’lim asuhan dzuriyahnya ini, MT Rasulullah SAW. Waktu itu ana sudah merencanakan akan berangkat dr bandung ke MT Rasulullah saat kedatangan guru mulia, namun ana terganjal karena teman ana yang akan menjadi guide ana di Tangerang kebanjiran sehingga ana tidak jadi kesana padahal 99 % sudah akan berangkat. Afwan bib, ada yg ingin ana tanyakan pertanyaan:
1. Temen ana terkadang membakar atau membuang ke sungai lembaran kertas yg ada ayat qur\’annya dg alasan daripada terinjak atau tidak mampu menyimpannya dg benar. Apakah hal ini bisa dibenarkan?
2. Bagaimana hukumnya membakar/membuang ke sungai buku-buku made in wahabi, tentunya disana banyak terdapat qur\’an dan hadist?
3. Bib, bila kita sedang shalat munfarid dan dtglah yg masbuk berjamaah dg kita, apakah kita harus mengulang bacaan fatehah kita?
4. Bagaimana cara mensucikan harta haram/riba yang mana sebelumnya dia tidak mengetahuinya dan baru mengetahuinya beberapa tahun kemudian? bagaimana makanan yg termakan dari hasil uang tsb?
5. Seringkali ana lihat, banyak sekali jamaah shalat masbuk yg membuat jamaah baru setelah berjamaah yg pertama selesai dg cara menggeser dari saf dan menyisakkan seroang di depan supaya jadi Imam, bagaimana itu bib? apa perlu hal demikian?
6. Bib afwan, kemaren2 ana berjumpa dg Habibana saw. Disana ana berlatih pedang (duel ama beliau saw) dan ana kalah. Sesudah itu, ana kembali duel dg yg lainnya (2-3 orang) dan ana menag. Ana dan Habibana saw sama2 memakai baju zirah (baju perang). Terus terang ana tidak faham dengan takwil ini & terus memikirkannya? mohon bantuannya, karena biasanya ana faham akan takwil atau isyarah dari beliau saw tiap kali Allah Ta\’ala menganugerahkan kpd umatnya yg kotor ini bermimpi dgn kekasihnya saw… afwan, ya Allah jagalah hati hamba yg dhoif ini
7. Terakhir bib, bolehkah ana menyebarkan tulisah habib yg ada di web ini kpd sahabat-sahabat ana, seperti tulisan habib ttg maulid. ana menyebarkannya demi menyiarkan kecintaan kpd Rasulullah SAW.afwan dg banyaknya pertanyaan dari ana, semoga Rasulullah SAW selalau mencintai habib & keluarga, amin.
wassalam
wong faqerMarch 18, 2007 at 3:03 pm #73944076Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Assalamua\’alaikum Wr,
Al Habib Munzir yang ana muliakan, semoga Allah Ta\’ala menjaga keistiqomahan ibadah habib, amin.
selama ana telah berniat untuk hadir maka anda mendapatkan pahala dan keberkahannya Insya Allah,
1. memang demikian sebaiknya, bahwa tulisan yg ada nama Allah swt sebaiknya dibasuh hingga sirna atau dibakar, tujuannya adalah agar sirnanya tulisan itu dan tak terinjak injak, demikian dijelaskan oleh imam Ibn hajar dari rujukan beberapa ulama, namun adapula sebagian ulama yg menentangnya, namun yg mendukung hal ini berhujjahkan pada perbuatan Ustman bin Affan ra yg membakar tulisan2 yg padanya firman Allah swt. (Fathul Baari Almasyhur Juz 9 hal 21)2. bila dengan membuangnya bisa dipastikan lafadh Allah dapat sirna maka tak apa, bila tidak, maka sebaiknya dibakar.
3. kita tak perlu mengulangi fatihah.
4. memperbanyak sedekah setelah ia bertobat kepada Allah,
5. hal itu diperbolehkan, namun sebaiknya yg lebih afdhal tidak melakukan itu, cukup bermakmum pada Imam yg pertama tanpa berganti ganti imam setelah imam yg pertama selesai shalat, namun adapula pendapat yg membenarkan hal itu.
6. saudaraku, mimpi itu Insya Allah bermakna bahwa anda dahulu pernah menentang sunnah dan bertolak belakang dg sunnah beliau saw, lalu kemudian anda bertobat (kalah oleh senjata Rasul saw, dan senjata Rasul saw adalah Rahmat dan hidayah), lalu anda berbalik menjadi pembela Rasul saw dan anda akan menang Insya Allah.
7. saya mengizinkan anda dan siapa saja pengunjung web ini untuk menyebarkannya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.