mabit
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › mabit
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 6 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
August 9, 2009 at 7:08 pm #160733075diyanParticipant
assalamu\’alikum warahmatullahi wabarakatuh…
semoga Habib dan kluarga dalam rahmat dan kemulian..
bib ana mau tanya…
ana pernah beberapa kali ikut shalat lail / tahajud secara berjamaah…..namun ana belum tahu hukumnya bib….bagaimna menurut habib mengenai amalan ini…
sebenernya ana juga belum tahu apakah shalat lail tersebut dilakukan secara berjamaah atau tidak namun imam mengeraskan bacaan al fatihah dan surah…klo memang amalan ini diperbolehkan dasarnya apa dan kiranya bagaimana melafalkan niatnya yang bener???
atas jawaban habib..ana sampaikan terima kasih banyak dan semoga da\’wah MR semakin pesat dari waktu ke waktu…
assalamu\’alikum warahmatullahi wabarakatuh…August 12, 2009 at 3:08 am #160733131Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bukan sunnah, dan merupakan bid;ah hasanah, dan para sahabat radhiyallahu\’anhum hanya melakukannya pada bulan ramadhan yaitu taraqih, maka tidak satu madzhab pun melakukan hal tsb, dan baiknya dihindari, karena tidak berdasarkan dalil yg jelas, dan tidak dilakukan oleh seluruh madzhab, demikian yg saya ketahui.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.