makam di bongkar
Home › Forums › Forum Masalah Umum › makam di bongkar
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
December 17, 2007 at 10:12 am #87878858arya kerta mandakaParticipant
ass AL Habib Munzir Al Musawa semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan rahmat kepada Habib yang selalu berjuang demi tegaknya panji2 Rasulullah SAW
Bib, bagaimana hukumnya membongkar kuburan tanpa ada alasan yang jelas?
dan bagaimana agar selalu istiqomah dalam ibadah?December 17, 2007 at 3:12 pm #87878881Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai pembongkaran pekuburan diperbolehkan jika demi maslahat muslimin, misalnya untuk jalanan, atau maslahat muslimin yg sangat mendesak, maka kemaslahatan yg hidup didahulukan dari yg telah wafat.namu jika bukan utk kemaslahatan muslimin maka haram hukumnya, jika dikehendaki oleh ahli waris maka berikhtilaf para ulama antara makruh atau haram.
salah satu bagian dari Istiqomah adalah usaha untuk sampai kepada istiqomah, perbuatan itu sudah termasuk istiqomah.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.