Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
berikhtilaf ulama kita tentang boleh tidaknya makan makanana yg disembelih oleh non muslim, sebagian ulama mengatakan jika sembelihan itu tidak disembelih atas nama tuhan selain Allah maka boleh dimakan walau disembelih oleh non muslim, namun sebagian mengharamkan makanan yg disembelih non muslim, maka jika anda terjebak dalam keadaan yg tak bisa dihindari, anda boleh mengambil pendapat yg ,membolehkannya,
sebagaimana riwayat shahih Bukhari bahwa para sahabat membawa daging sembelihan seraya berkata : Kami diberi makanan sembelihan yg kami tidak tahu, maka Rasul saw bersabda : Makanlah dan kalianlah yg ucapkan basmalah (Shahih Bukhari).
sebagian ulama ahli hadits mengatakan bahwa hadits itu adalah saat islam masih baru dan masih sedikit muslimin, namun ada pula ulama yg mengatakan hadits itu berupa dalil dibolehkannya makan makanan mereka selama tidak disembelih dg atas nama tuhan selain Allah swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam