Makanan yg halal or haram
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Makanan yg halal or haram
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 11 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 21, 2009 at 8:03 pm #146766963yaniParticipant
Assalamualaikum.Wr.Wb
Semoga habib n keluarga diberikan kesehatan n panjang umur dan bertambah keberkahan ilmunya.amin
Habib sy mau tanya tentang hukum makanan yg mengandung alkohol spt. Tape atau peyem / tape ketan yg krn proses permentasi bs menghasilkan alkohol.
Apa hukum memakan makanan tersebut?
Kami ucapkan terima kasih atas perhatian n waktunya.
Wasalam
Kami cinta habib krn Allah dan Rasulnya
Hadi & keluarga[color=#0000FF][/color]March 22, 2009 at 1:03 am #146766966Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
makanan yg dibuat bukan untuk bermabuk mabukan halal hukumnya, jika banyak memakannya akan mabuk maka tidak berdosa jika tidak sengaja, namun jika sengaja maka berdosa, karena yg disebut khamar adalah minuman atau makanan yg dibuat dg proses takhmiriyah, yaitu sengaja dibuat untuk bermabuk2an, maka itulah yg haram, dan najis hukumnya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.