Home Forums Forum Masalah Fiqih MAKMUM

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #114621378
    MUHAMMADAKROM
    Participant

    Assalamu\’alaikum WR.WBR
    Habib Munzir Almusawa
    Yang saya hormati dan cintai

    Semoga Habib dalam keadaan sehat dan Majelis Rasuluulah tambah solid.

    Ana mau tanya perihal:
    1Apakah sah bermakmum pada waktu akan shalat mengikuti imam yang
    pada waktu sujud tidak sempurna anggota sujudnya.
    2.Apakah kertas tissue bisa di buat untuk membersihkan hadats kecil(seperti_
    di hotel-hotel/rumah sakit)
    3.Apakah dalilnya puasa sunnah di bulan rajab
    4.Apa amalan yang di anjurkan pada bulan rajab
    5.Bagaimana lafadz membacakan Al-fatihah bagi yang hidup
    6.mohon Habib berkenan membacakan Al-fatihah untuk ana dan keluarga agar di beri taufiq dan hidayah dari ALLAH SWT sampai akhir hayat.

    Terima kasih Untuk Habib yang berkanan menjawab pertanyaan ini.

    Syukron katsiro
    wassalamu\’alaikum WR WBR
    Gunungputri

    #114621393
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, Limpahan Rahmat Nya semoga selalu melimpah kepada anda dan keluarga,

    1Apakah sah bermakmum pada waktu akan shalat mengikuti imam yang
    pada waktu sujud tidak sempurna anggota sujudnya.
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12450&lang=id#12450

    2.Apakah kertas tissue bisa di buat untuk membersihkan hadats kecil(seperti_
    di hotel-hotel/rumah sakit)

    [quote]beristinja dg tissue sah dalam syariah, karena kiasnya adalah kepada batu istinja, yaitu benda kasar yg tidak cair dan bisa membersihkan/menyapu kotoran atau najis, tissue bisa, namun tentunya secara iman kita kurang merasa bersih kecuali dg air, namun secara hukum syariah tissue sah untk menyucikan hadats besar dan kecil[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=12388&lang=id#12388

    3.Apakah dalilnya puasa sunnah di bulan rajab
    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan keridhoan Nya swt semoga selalu tercurah pada hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    sebagaimana telah saya jelaskan di majelis majelis cabang dan pusat, bahwa hadits hadits tentang kemuliaan bulan rajab ini tidak ada yg shahih, sebagian besar adalah dhoif, namun bukan berarti itu menafikan kemuliaan di bulan rajab,

    tak satupun para Muhaddits yg mengharamkan puasa di bulan rajab,

    telah berkata Al hafidh Al Muhaddits Imam Nawawi rahimahullah :
    ولم يثبت في صوم رجب نهى ولا ندب لعينه ولكن أصل الصوم مندوب إليه وفي سنن أبي داود أن رسول الله صلى الله عليه وسلم ندب الى الصوم من الأشهر الحرم ورجب أحدها

    tak ada ketentuan jelas yg menguatkan pelarangan puasa pada bulan rajab, tidak pula keterangan sunnah melakukannya, akan tetapi asal dari ibadah puasa adalah sunnah, dan pada riwayat sunan Abu Dawud baha Rasulullah saw mensunnahkan puasa di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram.

    maka jelaslah sudah bahwa sunnah berpuasa di bulan rajab, dan segenap bulan haram (bulan haram adalah 3 bulan berturut turut dan 1 bulan terpisah, yaitu : Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)

    maka merupakan kemungkaran bagi yg mengharamkannya, karena sebagaimana dijelaskan oleh Al hafidh Imam Nawawi bahwa hal ini tidak ada dalil yg melarangnya, maka sunnah berpuasa di hari hari yg tidak diharamkan puasa padanya seperti hari Ied.

    pengingkaran akan hal ini adalah mungkar, bila sekelompok muslimin ingin berpuasa di bulan rajab maka tak ada satu dalilpun yg melarangnya, karena puasa itu bukan untuk memuliakan berhala, tapi ibadah karena Allah swmata.

    hal yg sangat menyedihkan, sebagian besar muslimin berpuasa di bulan rajab, sebagian lain tak perduli, dan sebagian lainnya sibuk melarang yg berpuasa,

    kelompok ketiga inilah yg berbahaya, melarang orang muslim beribadah karena Allah, berpuasa karena Allah, sudah jelas kemungkaran muslimin semakin banyak bermaksiat, maka muncul pula kelompok yg mengharamkan apa apa yg tak diharamkan Allah swt.

    إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم عليهم من أجل مسألته

    Sabda Rasulullah saw : “Sungguh sebesar besar kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yg bertanya tentang hal yg tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (shahih Muslim hadits no.2358)

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=5754&lang=id#5754

    4.Apa amalan yang di anjurkan pada bulan rajab
    [quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    disunnahkan berpuasa, juga beristighfar, dan memperbanyak doa

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=15747&lang=id#15747

    5.Bagaimana lafadz membacakan Al-fatihah bagi yang hidup
    Jika yang masih hidup langsung saja namanya namun bagi yang wafat tambahkan dengan arwahi.

    6.mohon Habib berkenan membacakan Al-fatihah untuk ana dan keluarga agar di beri taufiq dan hidayah dari ALLAH SWT sampai akhir hayat.
    Insya Allah Habibana yang akan menjawabnya.

    Wassalam,
    AdminIII

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.