Home Forums Forum Masalah Fiqih maksiat

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #157570666

    [color=#008000][/color][size=3][/size]Assalamualaikum.., Al Habib Mundzir ana mau tanya, begini habib, apabila ada kemunkaran apa yang harus kita lakukan????, setelah kita nasehatin akan tetapi tidak di hiraukan sama pelaku kemunkaran tersebut bolehkah kita menggunakan dengan cara lebih tegas lagi, sebagaimana sifat yang dimiliki oleh sayyidina Umar bin Khottob????????, sekian habib, syukron katsiron.
    wassalamualaikum….

    #157570672
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    metode Sayyidina Umar bin Khattab ra diakui dalam sejarah islam, bahkan sering perbuatan beliau disetujui Allah swt dg langsung turunnya ayat yg memperkuatnya, namun kita memahami dua hal.
    pertama : Sayyidina Umar ra tidak main hakim sendiri, beliau berlaku sesuai dg perintah Rasul saw, jika Rasul saw tidak mengizinkan maka beliau ra tidak berbuat apa apa, sebagaimana ketika Muslimin ditindas di Makkah, ada Sayyidina Umar ra dan Sayyidina Hamzah ra dan mereka sudah masuk islam, namun mereka tidak bertindak apa apa karena dilarang oleh Rasul saw.

    kedua : kita lihat sejarah, dimasa itu ada Rasul saw yg selalu sangat berlemah lembut dan berkasih sayang sebagai panutan ummat, maka sebagian besar muslimin menjalankan hal itu, nah.. jika hal itu sudah tercapai, maka mesti ada satu dua orang yg bertindak tegas, karena dalam banyak hal Rasul saw sangat tidak tega, dan sebagian muslimin menjadi seakan akan kurang adab pada Nabi saw, maka dibutuhkan seorang yg tegas dan lugas untuk menyadarkan muslimin.

    maka bagi kita untuk melihat sikon, marah dg emosi bukan hal yg diterima dalam syariah, namun marah karena Allah swt adalah hal yg terpuji jika jalan kebaikan dan kesopanan tidak bermanfaat.

    maka jika kita menegur dg tegas, sebelum kita berbuat itu kita lihat dulu sikon orang yg akan kita tegur, jika kiranya ia akan semakin buruk, menolak dan hanya taat didepan kita dg hati yg mungkir, maka marah atasnya percuma bahkan menjadi dosa,

    namun jika ketegasan dan kemarahan kita itu akan memperbaiki keadaannya, maka boleh saja kita marah dan berbuat tegas demi kebaikannya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.