Home Forums Forum Masalah Fiqih ma,mum masbuq

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #72182214
    sholeh
    Participant

    Assalam mualaikum Wr. Wb.
    Semoga Allah melindungi Habib beserta keluarga dan dalam sehat wal afiat.
    Habib saya mau naya tentang ma, mum masbuk . ketika kami (5 orang)sholah kami mengikuti orang yg di depan untuk menjadi imam sedangkan kami menjadi ma,mum masbuk setelah imam selasai dn salam maka salah satu dari kami ini maju kedepan untuk menjadi imam, tetapi ada yg mengikuti dan ada juga yg tidak bagaimanakah ini?.
    mohon jawabanya
    terimakasah
    wassalam

    sholeh.

    #72182222
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullaj wabarakatuh,

    Limpahan Anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    mengenai masbuq memang terdapat ikhtilaf, boleh salah seorang maju mengimami lainnya, namun pendapat yg Mu\’tamad (lebih kuat)) bahwa setelah Imam salam, maka masbuq menyempurnakannya sendiri sendiri. bermakmum dengan Imam kedua makruh hukumnya, namun tetap sah shalatnya, demikian pendapat yg Mu\’tamad.

    wallahua\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.