Mandi keramas di bulan Ramadhan
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Mandi keramas di bulan Ramadhan
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 7 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 3, 2009 at 9:09 am #167125676Muhammad Nur SalimParticipant
Assalaamu\’alaikum Ya Habibana,
Semoga Allah selalu menyehatkan Habibana sekeluarga, ananda ada pertanyaan terkait mandi keramas di bulan Ramadhan. Sehabis pulang kerja biasanya ananda mandi keramas karena rasanya kotor dan gerah, ini hukumnya apa ya Habibana ? apakah makruh di bulan puasa. Terima kasih.
Wassalaamu\’alaikum,
Muhammada Salim
September 4, 2009 at 4:09 am #167125714Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu boleh saja, dan hukumnya makruh jika niat meringankan puasa kita, namun menjadi wajib melakukannya jika dirisaukan kita lemah hingga terancam batal puasa, atau niat meredakan emosi dan menenangkan hati, maka hal itu boleh dan tidak makruh.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.