Mani
Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Mani
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
October 29, 2007 at 2:10 pm #84174824m.zaelani yazid zidaneParticipant
Ass. Ya Habibana
Habib Ana masih belum faham mengapa air Mani dapat membatalkan puasa?
Lalu apabila kita bermimpi basah pada saat kita berpuasa dan itu terjadi pada siang harinya.Itu bagaimana Bib? tolong penjelasanya bib
Jzkmllah
Wss.October 30, 2007 at 5:10 pm #84174897Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menyelimuti hari hari anda
Saudaraku yg kumuliakan,
beribu maaf selama 10 hari saya tidak online hingga tak bisa menjawab pertanyaan andaair mani jika keluar tanpa disengaja maka tak membatalkan puasa, dan Ihtilam/mimpi dan hingga junub saat puasa tak membatalkan puasa, yg membatalkan puasa adalah mengeluarkan air mani dg sengaja
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.