Home › Forums › Forum Masalah Umum › mas kawin
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 11 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
July 19, 2013 at 12:07 pm #214352238AnonymousInactive
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,
Yaa Habib yang saya hormati, ada yg mau saya tanyakan.
pernikahan saya sudah berlangsung hampir 3th, tetapi ada yg mengganjal perasaan saya sampai saat ini, yaitu ketika proses ijab qobul pernikahan.
saya bilang ke istri dan keluarga/orang tua pihak istri kalau mas kawin yg akan saya berikan adalah cincin mas seberat 5 gram, waktu itu ibu saya yg memberikan cincin tersebut. ketika menjelang proses ijab qabul ibu saya berkata kalau cincin itu ternyata beratnya hanya 3,5 gram, saya hanya mengatakan itu kepada istri saya dan dia bisa menerima. karena pihak keluarga istri dan penghulu dari awal tahunya 5 gram maka pada saat ijab kabul dihadapan para saksi dan tamu penghulu menyebutnya 5 gram.
yang ingin saya tanyakan bagaimana dengan pernikahan saya apakah sah? mohon bantuan penjelasannya ya habibsaya juga mohon doa agar saya beserta keluarga selalu diberikan keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat.
terima kasih
Wassalamualaikum
July 20, 2013 at 9:07 am #214352263Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)saudarak tercinta, jika saaat ijab qabul tidak ada kata kontan..!, maka itu menjadi hutang anda tanpa dosa, karena kalau tidak disebut kontan, maka dengan ridho istri bisa ditunda bertahun tahun kecuali jika ia menagihnya,
namun jika diucapkan kontan..!, maka itu hutang yg mesti segera dibayar dan semakin diundur anda mendapat dosa. pernikahan tetap sah karena tidak diketahui dan tidak sengaja.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
dan jangan Lupa membaca Aqur\’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.