Home Forums Forum Masalah Fiqih mas\’a

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #101122231
    abu naqi usamah
    Participant

    assalamualaikum, saya sempat merekam pidoto habib didepan mesjid al huda dimalang, meski saya tidak ikut berebut bersalaman dengan habib, saya berfikir kasihan habib, saya mencukupkan bersalaman dengan hati dengan hadiah fatihah pada habib.
    habib tahun ini insya Allah saya akan haji, dengan kondisi mas\’a yang digeser, habib saya mohon bantuan dimana saya harus mencari adillah yang menyatakan sai bukan rukun haji. saya mendengar dari guru saya madzhab ahmad ibn hanbal termasuk yang menyatakan sai bukan rukun tetapi saya membaca dalam zadul mustaqni\’ fiqh ahmad ibn hanbal, sai adalah rukun. atau saya harus bagaimana?
    terima kasih.
    wassalamualaikum

    #101122252
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    berangkatlah, pemindahan tsb bukan pemindahan, namun dipanjangkan rute nya, demikian yg saya ketahui, sa\’i anda tetap sah karena masih di shafa dan marwa, cuma diperpanjang keatas jabal qararah, namun jika benar benar terjadi pemindahan dan tak diperbolehkan sai di shafa dan marwa maka hal itu sudah diluar kemampuan kita tuk menentangnya, maka hajinya sah, karena Allah tak memaksa manusia untuk berbuat hal yg lebih dari kemampuannya, dan mustahil seluruh haji menjadi tidak sah hingga akhir zaman, tentunya tidak demikian, anda tetaplah pada madzhab syafii, sedangkan udzur syar\’i ada pada setiap madzhab.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.