Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › masalah hubungan badan
- This topic has 4 replies, 4 voices, and was last updated 16 years, 7 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
February 20, 2008 at 9:02 pm #93154246abu naqi usamahParticipant
habib, yang mulia,
mohon petunjuk, seorang perempuan meminta nasehat kepada saya, namun saya tidak mampu menjawabnya dan saya janjikan untuk mencari jawab ke ulama yang lebih berkompeten, karena suaminya setiap berhubungan badan meminta isterinya untuk melakukan anal sex ( maaf, mengulum kemaluan suami), dia ingin meminta cerai karena perilaku ini, menurut habib sejauh apa ketentuan – fa\’tu hartsakum anna siktum – itu, termasuk yang diperbolehkankah, khulu\’ atas alasan itu? bagaimana hukumnya anal sex itu sendiri?matur nuwun habib
wassalamFebruary 25, 2008 at 12:02 am #93154285Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
anal sex atau oral sex diperbolehkan dalam syariah, demikian dalam madzhab syafii, namun tentunya disesuaikan dg kemauan kedua belah pihak, dan sebaiknya istri jika tak menghendakinya untuk berbicara baik baik pada suaminya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 2, 2008 at 7:03 pm #93154510fatihParticipantAssalammualaikum Wr.Wb
Maaf ya habibana, bukankah yang dimaksud dengan anal sex itu ialah melakukan hubungan melalui dubur/anus, bukankah ini haram. Sedangkan oral sex adalah melakukan melalui mulut.
Maaf bribu maaf bukan maksud mengajari habib tapi cuma memastikan saja, karena sedikitnya ilmu saya.
wassalammualaikum.Wr.Wb.
March 3, 2008 at 10:03 am #93154524SaqqafParticipantSalam alaikum
Afwan ya habib, tolong pesan ini tidak perlu ditampilkan. Ana hanya mau mengkonfirmasi, bahwasanya Anal Sex tersebut adalah Sodomi. Benarkan hal tersebut diperbolehkan dalam syariah ?
Afwan bib kalau lancang, semoga habib dan keluarga besar MR dalam kebahagiaan selalu
Wassalam
March 3, 2008 at 4:03 pm #93154546Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
masya Allah.., maaf kalau saya salah faham mengenai anal sex ini, berjimak ke dubur adalah haram secara mutlak dari semua madzhab.mengenai oral sex diperbolehkan dalam madzhab syafii, sebagian mengatakan makruh.
terimakasih saudara fatih yg kumuliakan, terimakasih saudara saqqaf yg kumuliakan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.