Home Forums Forum Masalah Fiqih masalah hubungan badan

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • Author
    Posts
  • #93154246
    abu naqi usamah
    Participant

    habib, yang mulia,
    mohon petunjuk, seorang perempuan meminta nasehat kepada saya, namun saya tidak mampu menjawabnya dan saya janjikan untuk mencari jawab ke ulama yang lebih berkompeten, karena suaminya setiap berhubungan badan meminta isterinya untuk melakukan anal sex ( maaf, mengulum kemaluan suami), dia ingin meminta cerai karena perilaku ini, menurut habib sejauh apa ketentuan – fa\’tu hartsakum anna siktum – itu, termasuk yang diperbolehkankah, khulu\’ atas alasan itu? bagaimana hukumnya anal sex itu sendiri?

    matur nuwun habib
    wassalam

    #93154285
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    anal sex atau oral sex diperbolehkan dalam syariah, demikian dalam madzhab syafii, namun tentunya disesuaikan dg kemauan kedua belah pihak, dan sebaiknya istri jika tak menghendakinya untuk berbicara baik baik pada suaminya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #93154510
    fatih
    Participant

    Assalammualaikum Wr.Wb

    Maaf ya habibana, bukankah yang dimaksud dengan anal sex itu ialah melakukan hubungan melalui dubur/anus, bukankah ini haram. Sedangkan oral sex adalah melakukan melalui mulut.

    Maaf bribu maaf bukan maksud mengajari habib tapi cuma memastikan saja, karena sedikitnya ilmu saya.

    wassalammualaikum.Wr.Wb.

    #93154524
    Saqqaf
    Participant

    Salam alaikum

    Afwan ya habib, tolong pesan ini tidak perlu ditampilkan. Ana hanya mau mengkonfirmasi, bahwasanya Anal Sex tersebut adalah Sodomi. Benarkan hal tersebut diperbolehkan dalam syariah ?

    Afwan bib kalau lancang, semoga habib dan keluarga besar MR dalam kebahagiaan selalu

    Wassalam

    #93154546
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    masya Allah.., maaf kalau saya salah faham mengenai anal sex ini, berjimak ke dubur adalah haram secara mutlak dari semua madzhab.

    mengenai oral sex diperbolehkan dalam madzhab syafii, sebagian mengatakan makruh.

    terimakasih saudara fatih yg kumuliakan, terimakasih saudara saqqaf yg kumuliakan,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 5 posts - 1 through 5 (of 5 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.