Home › Forums › Forum Masalah Umum › masalah keluarga akhi30(10)
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 14 years, 10 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 20, 2009 at 8:11 am #177207918Bujang LamaParticipant
Assalamualikum warrohmatullah.W
Bib mau Tanya 1 hal:
1.Bib apakah didalam tasyahud akhir wajib dibaca salawat nabi??dan apakah tidak cukup doa seperti yang dicontohkan nabi oleh hadist Bukhari”Attahyatullillah wamubarakatu wathoybatu,assalamulaika ayuhannabiyyu warohmatullahiwabarakatuh assalamulaina wa’alaibadilahissholihin assyaduallah ilahailallah wa asyahaduanna muhammadan abduhu warasullu”
Dan kalau ada bagaimana doa tasyahud awal dan akhir yang dicontohkan nabi dari awal hingga akhir?
2.apakah wajib apabila imam salah dalam bacaan sholat makmum membetulkannya?dalil nya apa?
Bib tolong penjelasannya,.
Syukron ya Habib sebelumnya.November 22, 2009 at 2:11 am #177207927Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. dalam madzhab syafii dan hambali shalawat pada nabi saw wajib dibaca pada tasyahud akhir, berlandaskan hadits riwayat shahih Muslim pada Bab Shalawat pada nabi saw pada tasyahud, bahwa Rasul saw mengajarkan shalawat pada para sahabat, demikian dijelaskan pada Syarah Nawawi ala shahih Muslim yg mensyarahkan hal tsb.
berkaitan bahwa pertanyaan sahabat tsb adalah setelah pertanyaan mereka dijawab oleh Nabi saw mengenai bacaan salam pada Nabi saw pada tahiyat dalam shalat.dalam madzhab hanafi dan maliki shalawat pada Nabi saw sunnah pada tasyahud akhir.
dijelaskan oleh Hujjatul Islam Al Imam Nawawi rahimahullah pada kitabnya Al Majmuk, bahwa tasyahud akhir tanpa shalawat tidak dibolehkan, dan shalawat tanpa tasyahud pun tidak dibolehkan, demikian dalam madzhab syafii. karena keduanya diajarkan oleh Rasul saw.
2. betul saudaraku, namun bukan wajib, tapi sunnah membenarkan imamnya, dan memperingatkannya, jika merupakan rukun shalat dan makmum sudah memperingatkan imam/tidak, dan imam tetap dalam kesalahan, maka wajib bagi makmum niat memisahkan diri dg imamnya, karena shalatnya tidak sah jika meninggalkan atau menambahkan rukun shalat.
dalilnya riwayat shahih Bukhari dan lainnya bahwa ketika Rasul saw datang sedangkan shalat sudah dimulai dalam pimpinan Imam Abubakar shiddiq ra, maka para sahabat ada yg bertepuk tangan untuk memberitahu Sayyidina Abubakar shiddiq ra akan kedatangan Rasul saw, maka setelah sadar Rasul saw datang, maka beliau mundur dan Rasul saw memegangnya agar bertahan, maka beliau bertahan sesaat, mengangkat kedua tangannya memuji Allah swt atas perintah Rasul saw, lalu mundur, dan Rasul saw maju sebagai imam.
selepas shalat Rasul saw bertanya pada beliau : kenapa engkau tak meneruskan dirimu sebagai imam?, beliau menjawab : Tidak pantas putra Abi quhafah ini (dirinya) maju dihadapan Rasulullah saw sebagai imam, maka Rasul saw diam (tidak menyalahkannya), dan Rasul saw bersabda : Bagi kalian jika akan memperingatkan imam maka ucapkan subhanallah bagi pria, dan bagi wanita adalah menepukkan tangan (memukulkan telapak tangan kanan diatas punggung tangan kirinya). (Shahih Bukhari bab Adzan dan juga riwayat serupa pada Shahih Bukhari Bab Ahkam).Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.