masalah mandi wajib
Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › masalah mandi wajib
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 13 years ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
February 13, 2008 at 10:02 am #92648564Indra GunawanParticipant
Assalamualaikum ya Habib.
Semoga Allah selalu melimpahkam rahmatnya kepada habib. amin
bib, ane mau nanya nihini selalu menggangu pikiran hamba bib. yaitu gimana harus melakukan mandi wajib(junub) ketika dia sedang sakit keras atau sakit yang tidak membolehkan kita untuk mandi, yang jadi inti pertanyaan saya sebenarnya adalah bisakah dengan bertayamum kita menghilangkan hadas besar tersebut.
mungkin itu saja bib. maaf ya bib bila pertanyaan saya agak membingungkan.
WassFebruary 13, 2008 at 3:02 pm #92648577Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
Mandi junub bisa digantikan dg tayammum, namun ia mesti bertayammum setiap akan melakukan shalat fardhu, niatnya adalah Nawaytuttayammum badalan lighusliljanaabah. (aku niat tayammum untuk menggantikan mandi junub).namun setelah ia sembuh maka ia meng Qadha semua shalatnya yg menggunakan tayammum tsb, dg Qadha taraakhiy (qadha yg tdk perlu langsung sekaligus) bukan Qadha fauran (qadha yg mesti segera dilakukan).
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.