Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
ada pendapat lain dalam madzhab syafii bahwa kurang dari 40 masih sah Jumat, dan jika anda ragu maka boleh shalat dhuhur lagi demi menghilangkan syak.
sekali meninggalkan jumat tanpa uzur adalah dosa, dua kali lebih besar, tiga kali sangat besar,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam