alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
shalat Jumat hukumnya fardhu ain, namun jika ada Udzur maka syariah kita membatasinya hingga 2X saja, tidak dibenarkan meninggalkan jumat hingga 3X berturut turut, dan hal itu merupakan dosa besar,
saran saya, jika anda terjebak pekerjaan, maka anda shalat jumat dua minggu sekali, usahakanlah jangan lebih dari itu, karena jika dua kali tidak jumat dirisaukan yg ketiga ada udzur lagi namun Syariah tak membenarkan udzur jumat hingga 3X, demikian sebagian pendapat ulama kita.
maka carilah udzur apa saja, misalnya izin karena kurang sehat atau lainnya
dan anda sambil berusaha mencari pekerjaan lain yg lebih leluasa jumat, lebih berkah dan lebih besar penghasilannya, sementara belum dapat maka teruslah pada pekerjaan itu sebagaimana cara yg saya sampaikan diatas, dan teruslah berdoa pada Allah mohon kemudahan
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam