Home Forums Forum Masalah Tauhid Masalah sholat jum\’at

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #113852759
    Eko Heru Sarwono
    Participant

    Assalamualaikum WrWb.
    Saya ingin bertanya, bagaimana hukumnya orang muslim laki-laki yang tidak melaksanakan sholat jum\’at.
    Kalau tidak bisa melaksanakan sholat jum\’at, bolehkah menggantinya dengan sholat yang lain? tolong dijelaskan, karena pekerjaan saya adalah satpam, jadi pada saat waktu sholat jum\’at tidak diijinkan mengikutinya oleh pimpinan saya, berdosakah saya?
    Cukup sekian dan terimakasih.
    Wassalamualaikum WrWb.

    #113852767
    Munzir Almusawa
    Participant

    alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Nya swt semoga selalu membimbing hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    shalat Jumat hukumnya fardhu ain, namun jika ada Udzur maka syariah kita membatasinya hingga 2X saja, tidak dibenarkan meninggalkan jumat hingga 3X berturut turut, dan hal itu merupakan dosa besar,

    saran saya, jika anda terjebak pekerjaan, maka anda shalat jumat dua minggu sekali, usahakanlah jangan lebih dari itu, karena jika dua kali tidak jumat dirisaukan yg ketiga ada udzur lagi namun Syariah tak membenarkan udzur jumat hingga 3X, demikian sebagian pendapat ulama kita.

    maka carilah udzur apa saja, misalnya izin karena kurang sehat atau lainnya

    dan anda sambil berusaha mencari pekerjaan lain yg lebih leluasa jumat, lebih berkah dan lebih besar penghasilannya, sementara belum dapat maka teruslah pada pekerjaan itu sebagaimana cara yg saya sampaikan diatas, dan teruslah berdoa pada Allah mohon kemudahan

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.