Home Forums Forum Masalah Tauhid Masalah talak

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #132786447
    Harunul Lutfi
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr wb

    Semoga habib Munzir dalam rahmat Allah selalu

    Habib, Saya mau tanya tentang talak,
    1. Bagaimana sebernya redaksi kata-kata yang bisa menjatuhkan talak?
    2. Jika kata-kata tsb tidak disertai dengan niat, apakah tetep jatuh talak?
    3. Jika suami mengatakan \"ya udah kita ga usah hubungan dulu\" atau \"kalo kamu banyak nuntut, mending kamu cari lagi aja\" tanpa niat untuk menceraikan tapi karena nafsu amarah belaka, apakah bisa jatuh talak?

    Jazakumullah

    #132786466
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    kalimat : \"saya talak kamu\" adalah talak satu. kecuali jika ia menyebut Talak dua berarti talak dua,
    atau Talak tiga berarti talak cerai selamanya.

    talak dalam bahasa indonesia adalah cerai, maka jika suami berkata : \"saya cerai kamu\" maka itu bukan cerai selamanya, tapi dalam syariah hukumnya adalah talak satu.

    jika ucapan selain itu maka jika tidak disertai niat cerai/talak maka tidak dihukumi sebagai talak.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.