Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Kemuliaan Nya semoga terus berpijar menerangi hari hari saudari,
maasjid tidak dibenarkan untuk dikunci, karena masjid itu sudah milik Allah dan wakaf karena Allah, namun karena seringnya terjadi pencurian maka jadilah masjid itu dikunci, hal ini makruh.
dan memang sebab utamanya karena masjid dipenuhi barang barang mewah yg mengundang syahwat pencuri.
maka hal yg semestinya dilakukan adalah dengan menjaga masjid, karena Rumah ALlah lebih berhak dijaga daripada seluruh rumah yg ada dimuka bumi, namun karena lemahnya iman kita muslimin, maka jadilah batas penjagaannya hanya sebatas mengunci.
namun saya pernah disuatu malam saya rindu pada Allah dan ingin lebih dekat dengan nya, maka saya tinggalkan rumah dan mencari masjid, saya lihat masjid itu terkunci, maka saya hanya duduk di teras masjid yg berdebu, bagaikan pengemis yg mengemis diteras Istana sang Raja, ah.. indah sekali malam itu,
hal itu terjadi 11 tahun yg silam, namun kenikmatan dan keindahan malam munajat itu hingga kini masih terasa hangat..
merintihnya hamba di teras Istana Allah swt
wallahu a\’lam