Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › MASTURBASI
- This topic has 7 replies, 5 voices, and was last updated 17 years, 7 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
June 18, 2006 at 1:06 pm #72087942awamParticipant
ASSALAMU\’ALAIKUM WR WB
Alhamdulillah hirabbil\’alamin akhirnya umat islam di seluruh dunia dapat mencari penjelasan kepada setiap wali mursyid sehingga diharpkan apa yang kenjadi permaslah keagamaan sehari hari dpat segera diketahui jawabannya sesuai syariat islam. Amin
saya ingin menanyakan masalah masturbasi yang saya lakukan. usia saya sudah 32 tahun tetapi belum menikah dikarenakan saya menjadi tulang punggung bagi keluarga orang tua saya yang masih mempunyai 4 adik yang masih harus sekolah. jikalau saya menikah nanti otomatis, tanggung jawab pertama akan jatuh kepada istri dan anak anak saya dan hal inilah yang membratkan saya sehingga sampai sekarang saya belum berani untuk menikah. sedangkan yang namanya naluri sexual itu sudah tak tertahankan lagi oleh puasa. apakah saya berdosa besar karena untuk melepaskan syahwat itu selalu melakukan masturbasi? sedangkan saya tak pernah melakuan sex bebas dengan wnita manapun karena itu adalah zina.
apa yang sebaiknya saya lakukan untuk menyelamatkan diri dari bahaya zina?. atas jawaban Habib saya ucapkan banyak terima ksih
wassalamu\’alaikum wr wbJune 20, 2006 at 7:06 am #72087959Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam wrahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keridhoan Nya semoga selalu menaungi anda dan keluarga,
Wahai saudaraku, telah banyak sekali pertanyaan serupa kepada saya di website ini, di email pribadi saya, surat dll,
masturbasi adalah dosa besar, dalam sekali masturbasi kita telah membunuh milyaran putra putri kita, karena milyaran sel itu adalah benih keturunan kita, dan mereka harus ridho dikorbankan bila mereka terbunuh dalam keridhoan Allah, sebagaimana kita jima\’ dengan istri, maka jutaan sel itupun banyak yg terbuang, hanya satu sel saja yg dapat menembus alam rahim dan sisanya harus rela untuk mati.
namun kasihan mereka bila dibuang dan dibunuh hanya sekedar untuk syahwat ayahnya..
saudaraku, cobalah alihkan perhatian dan sibukkan diri, saat keinginan mulai timbul maka segeralah mencari kesibukan lain, anggaplah anda sedang puasa ramadhan, bila lapar datang maka pantasnya kita tak mengingat ingat makanan dan minuman, namun melupakannya dan berusaha mencari kesibukan untuk lari dari hembusan
hembusan yg meniup alam pemikiran kita kepada kemungkaran..anda bisa menghindar dg membaca buku, menelpon teman, atau ngobrol, dan hindari tempat yg sendiri, larilah pada keramaian..
semoga Allah melimpahkan Keluasan kepada anda dalam waktu dekat hingga anda dapat menikah
doaku menyertaimu wahai saudaraku,wassalam
August 15, 2007 at 11:08 pm #72093455iwan ardianzahParticipantAssalamu\’alaikum
ya habibana, semoga selalu dalam keadaan sehat wal\’afiat . amiin.
bib, apakah dosanya ber-masturbasi itu, sama besarnya dengan dosa berzina? yg klo gak salah akan di dera 100 kali..,??
August 16, 2007 at 5:08 pm #72093479marzukiParticipantAssalamu\’alaikum wr wb
semoga limpahan kasih sayang dan keberkahan dari Allah S.W.T selalu mengiringi setiap langkah habib dan keluarga beserta jamaah MR.
sebelum nya ana mohon maaf apabila ada kata-kata ana yang kurang sopan dan tidak berkenan di hati habib.
bib…ana seorang yang hina ini mohon suatu pencerahan dari habib, bagaimana hukum nya kalau ana berji\’ma dengan istri ana yang sedang hamil yang menurut keterangan dari dokter , (mohon maaf..bib ) pada saat ejakulasi itu harus di buang di luar demi menjaga kondisi si bayi yang ada di rahim istri ana .
demikian bib pertnyaan dari ana. mohon maaf apabila ada kata – kata yang tidak sopan dan tidak berkenan di hati habib. mohon kira nya habib memberikan pencerahan masalah ini. sukron yaa habib
Wassalamu\’alakum wr.wb
August 16, 2007 at 11:08 pm #72093490Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Dosa onani tidak menyamai dosa Zina, tentunya dosa zina jauh lebih besar, namun onani itu merusak metabolisme dan kejiwaan, dan menyebabkan lemah syahwat bila telah menikah, pria cenderung cepat ejakulasi dan sering yg menjadi lemah dan impoten karena dimasa mudanya sering onani.Onani adalah membuang milyaran sel hidup yg merupakan anak anaknya sendiri, mereka mengorbankan milyaran anak2nya, dibuang dan terbunuh demi nafsunya, dan milyaran sel anak anaknya itu akan menuntutnya kelak.
Bisa anda bayangkan barangkali ada diantara milyaran sel itu ada yg akan menjadi ulama, atau orang shalih, atau wali, atau syuhada, mereka dibuang oleh ayahnya begitu saja dan mati terbunuh demi syahwat ayahnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
August 16, 2007 at 11:08 pm #72093491Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
berjimak dengan istri saat ia hamil tidak dilarang syariah kecuali bila menyakitkannya,dan syariah mengharamkan jimak bagi wanita yg dekat/ hampir melahirkan, dijelaskan bahwa Rasul saw melaknat suami yg mengumpuli istrinya yg sudah hampir melahirkan,
mengenai pelarangan dokter itu saya tak menemukan kesesuaiannya dalam syariah,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
August 20, 2007 at 4:08 pm #72093558nurcholisParticipantasalamualaikum bib….
semoga cahaya ilmu dari habib selalu membias kejamaah MR dan pembaca lainnya….amin
bib, kalau menggauli istri di masa kehamilan 9 bulan ( mendekati kelahiran ) dilaknat dan diharamkan kenapa larangan ini tidak banyak yang tahu, malah oleh kalangan medis disarankan agar si bayi lebih gampang mencari jalur keluarnya.
mohon pencerahan dari habib, karena saya jamaah yang fakir masalah ini..
syukron ya habib….
August 21, 2007 at 5:08 am #72093569Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Bulan Rasulullah saw ini semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
Yg diharamkan dan dilaknat oleh Allah swt adalah yg telah dekat masa melahirkan, karena itu sangat menyakitkan wanita tersebut,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.