Home › Forums › Forum Masalah Umum › mazhab
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 16 years, 4 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
September 16, 2008 at 9:09 pm #124140779fatihParticipant
Assalammualaikum Wr.Wb.
Habib yang saya muliakan dan semoga selalu dalam kesehatan dan keberkahan.
Saya ingin menanyakan hal yang masih mengganjal dalam pemikiran saya ini, maaf jika pertanyaan saya terdengar sangat bodoh
Apakah Imam Bukhari juga bermahzab?Terimakasih habib atas jawabannya
Wassalammualaikum Wr.Wb.
September 18, 2008 at 2:09 am #124140789Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Imam Bukhari adalah Imam Madzhab selain 4 Imam Madzhab yg kita kenal, ada Madzhab Imam Bukhari, dan dimasa itu Imam Madzhab sangat banyak, namun entah kenapa pamegang sanad mereka mulai terhapus dengan panjangnya zaman, dan yg bertahan adalah 4 Madzhab saja, dan yg paling banyak adalah madzhab imam syafii.kini madzhab Imam Hanafi sudah sangat sedikit dan hampir punah,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
September 18, 2008 at 7:09 pm #124140808abal yazidParticipantasslamualaikum wr wb
salam dan solawat pada rasulullah SAW dan para sahabat sejatinya
semoga hidayah,keselematan dan kebenaran menyelimuti kita selamanya.
saya seorang awam yang bermaksud ingin mengetahui sesuatu hal yang selama ini mengusik kalbu seorang muslim yang berakal.
selama ini saya penganut mazhab syafii,sbgmn kita ketahui 4 mazhab adalah hal yang prinsip untk kita anut dalam syariat sehari2.
pertanyannya,apakah ada rujukan yang tepat untuk saya anut dari imam 4 mazhab ini karena fiqh adalah hal yg sangat2 penting dalam ibadah mengingat antara imam satu dengan lainnya terkadang saling bertolak belakang dlm hal hukum syariat?(karena menurut saya haram dan halal jelas berbeda! pasti ada yg benar dan yg salah)
2. kalau ada rujukan, pada saat kapan?bolehkah kita menganut mazhab lain kalau tidak ada rujukan untuk ke 4 mazhab tsb?
maafkan saya bila pertanyaan saya kurang berkenan dihati sohibul muslimin sekalian.
Semoga Allah senantiasa memberikan cahaya untuk kita semua.
terima kasihwasslamualaikum wr. wb.
hamba sahaya,
alyazidu
[color=#0000FF][/color]September 19, 2008 at 5:09 pm #124140816Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
keempat madzhab merujuk pada dalil dalil shahih dan diikuti ribuan muhaddits pada masing masing madzhabnya dan dibenarkan oleh mereka, maka itu sebenarnya bukan pendapat satu imam saja, tapi dibenarkan oleh ratusan imam sesudahnya yg mengikuti madzhab tersebut, dan 4 madzhab itulah yg paling banyak diikuti para imam imam selanjutnya, maka mereka lah yg bertahan,mengenai menganut madzhab, tentunya kesemuanya muslimin shahih, berbeda dengan aliran akidah, maka mereka diluar islam, oleh sebab itu kita memakai madzhab disesuaikan saja dengan lingkungannya, jika ia berada dilingkungan madzhab Maliki, maka janganlah bersikeras ingin bermadzhab syafii, ikutilah madzhab setempat,
demikian pula kita di indonesia, 99% ulama bermadzhab syafii, maka kita mengikuti madzhab syafii, kaena memakai madzhab lain di wilayah madzhab syafii misalnya, akan menimbulkan fitnah dan perpecahan,
inilah yg dilakukan sebagian saudara kita, mereka belum mapan mempelajari keshahihan madzhab syafii mereka telah ikut madzhab lain, mereka senang jika dilihat berbeda oleh muslimin lain dengan alasan mereka lebih tahu yg shahih,
sungguh semua madzhab itu shahih, sudah dishahihkan oleh ratusan para imam setelah imam madzhab tsb, jika ada yg mengkritik dari kita pendapat salah satu imam madzhab maka itu dari dangkalnya pemahamannya terhadap syariah dan ilmu hadits,
namun jika kita keluar wilayah, misalnya ke australia, sebagian bermadzhab hanafi, maka hendaknya kita mengikuti madzhab hanafi, berbeda dengan makkah, karena ia menerima 4 madzhab, maka kita bisa tetap dengan madzhab syafii
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.