Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal ini adalah hal yg baru, dan mesti melewati banyak ihtilaf,
pertama :
perbuatan itu banyak merupakan tipuan saja dengan mengandalkan kekuatan sugesti dari pasien itu sendiri,
kedua :
perbuatan itu umumnya mengandalkan kekuatan Jin, dan disini ikhtilaf ulama, sebagian besar tak memperbolehkannya, dan sebagian kecil ada yg membolehkannya dg syarat syarat tertentu pula
ketiga :
jika penyakit itu dipindahkan kepada binatang sembelihan lalu ia disembelih dan masih bisa dimanfaatkan dagingnya sebagaimana biasa, maka hal itu bisa dibenarkan, namun jika hewan itu menjadi sakit dan terus menderita, maka ini adalah mendholimi mereka dan perbuatan semacam ini menjadi ikhtilaf pula akan boleh dan tidaknya
saran saya perbuatan seperti ini dihindari sebisanya, demi kesucian agama dan akidah kita, mengenai mereka yg telah melakukannya kita tak pula menuduh mereka telah berbuat sesat atau syirik, karena ada ikhtilaf dalam hal ini,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wassalam