Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]saudaraku yg kumuliakan,
Nadzar berbeda dengan Niat, nadzar adalah berjanji pada Allah swt.
Nadzar tak bisa digugurkan dengan perintah Ibu atau lainnya, karena nadzar adalah hutang kepada Allah, dan Rasul saw bersabda : \"Hutang pada Allah lebih berhak ditunaikan daripada hutang pada makhluk\" (Shahih Bukhari).
namun tentunya nadzar tak dipaksakan jika kita tidak mampu, dan sebagian ulama mengatakan Nadzar bisa diganti dengan Kafarat sumpah, yaitu puasa selama 3 hari atau memberi makan 10 orang miskin dan memberi mereka (10 orang itu) pakaian.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu, [/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=14857&lang=id#14857
Mengenai ibu anda, saya sarankan pada anda untuk membaca Subhanallahi wabihamdih 100X setiap paginya, sungguh dzikir yg sangat menyejukkan hati dan menghapus dosa dan memudahkan kesulitan.
semoga Allah mengikat ruh kita dalam rantai yg tak terputus dengan Rasul saw dunia dan akhirat, amiin
Wassalam,
AdminIII