Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › meluruskan dan merapatkan shaf
- This topic has 5 replies, 2 voices, and was last updated 16 years, 1 month ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
October 15, 2008 at 8:10 pm #128465523RusmantoParticipant
Assalamu\’alaikum Habib….
mohon pencerahannya tentang meluruskan dan merapatkan shaf dalam shalat….
terutama menurut madzhab yang 4. mengenai batasan meluruskan dan merapatkan shaf.
apa benar meluruskan shaf itu termasuk wajib dalam shalat?demikian ya Habib…
wassalamu\’alaikum.October 18, 2008 at 6:10 pm #128465557Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
merapatkan shaf bukan rukun shalat dan sunnah saja, demikian dalam madzhab syafii.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
October 19, 2008 at 8:10 am #128465583RusmantoParticipantAssalamu\’alaikum habib…
terima kasih atas pencerahannya…
namun bolehkah saya bertanya lagi…
bagaimana pernyataan 4 imam madzhab mengenai meluruskan shaf dan batasnya ?demikian dulu Habib..semoga Allah memberikan kebahagiaan dan kesehatan serta keistiqamahan pada Habib dalam berdakwah…..
Wassalamu\’alaikum.
October 20, 2008 at 7:10 pm #128465606Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
dalam Madzhab syafii, Maliki, Hambali, dan Hanafi hukumnya makruh jika tidak meratakan dan meluruskan shaf. namun ada pendapat lain seperti Ibn Taimiyyah dll yg mengatakannya wajib.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
October 20, 2008 at 7:10 pm #128465608RusmantoParticipantAssalamu\’alaikum Habib…
terima kasih atas jawabannya ya habib…
oh ya habib, saya teringat dulu waktu kecil ngaji pada guru saya..bahwa dalam shalat itu kaki kita tidak boleh terlalu renggang antara kaki kanan dengan kaki kiri sehingga dapat dimasuki oleh binatang (anjing).
benarkah hal itu Habib?
dan itu termasuk hadits atau tafsiran suatu hadits ya Habib….
soalnya saya sering melihat orang shalat dengan kaki ngangkang karena sibuk mencari kaki sebelahnya…
mohon pencerahannya…Wassalamu\’alaikum
October 21, 2008 at 6:10 pm #128465642Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
hal itu disebutkan pada hadits shahih riwayat Abu Dawud, namun yg dimaksud adalah rapatnya shaf, bukan memaksakan kaki harus bersentuhan padahal tubuh berjauhan, karena jika tubuh renggang, walau kaki bersentuhan maka saat rukuk, duduk dan sujud akan terpisah juga.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.