Home Forums Forum Masalah Fiqih memakan kura kura sungai

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #139999428
    hadi sukatno
    Participant

    assalamualaikum wr wb
    habib yang ana hormati gimana hukumnya memakan kura kura atau penyu,dan telurnya? samakah hukumnya dengan memakan biawak dan kepiting?sebelum dan sesudah nya ana ucapkan banyak banyak terima kasih.
    wassalamualaikum wr wb

    #139999468
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    kura kura yg hidup dilaut / disungai dan hanya betelur di darat, tidak dikelompokkan hewan yg hidup di dua alam, maka hala hukumnya, namun jika ia berkuku tajam maka tergolong binatang buas yg diharamkan dalam syariah, jika ia bergigi taring maka diharamkan pula karean terkelompok binatang buas.

    mengenai biawak, ia diharamkan karena berkuku dan bertaring, maka diharamkan dalam syariah, mengenai kepiting, maka jika ia bisa hidup diaut dan darat maka diharamkan dalam syariah, dan saya belum tahu pasti karena kepiting ada banyak macamnya, ada yg hidup di dua alam, ada yg hanya hidup dilaut.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.