Home Forums Forum Masalah Umum Membangun kebiasaan positif dan mengelola waktu

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #140226605
    tisa
    Participant

    Assalamualaikum Wr. Wb.

    Yang Mulia Habib Munzir Al Musawa semoga selalu sehat dan dalam rahmat serta lindungan Allah SWT…

    Habib ada yang ingin saya tanyakan,

    1. bagaimana caranya memulai membangun kebiasaan baik yang positif baik dalam pendalaman agama dan pekerjaan?? karena saya merasakan kesulitan untuk memulai dan konsisten menjalankan kebiasaan baru tsb. Mohon bimbingannya ya habib..

    2. Kalau boleh berbagi, bagaimana habib membagi waktu (manajemen waktu) sehari-hari baik untuk pekerjaan, berdakwah dan pribadi serta keluarga?? karena saya suka membuat jadwal waktu kegiatan sehari-hari tapi seringkali tidak berjalan sesuai rencana.. Menurut habib yang efektif cara mengelola waktu yang baik bagaimana ya bib?

    3. Tidak terkait dengan topik, ada pertanyaan titipan dari keluarga saya, ada sepupu saya laki-laki pada saat dia menikah dan ijab kabul, nama sepupu saya \"Bin\" nya yang disebutkan bukan ayah kandungnya melainkan Bin paman saya yang merupakan kakak kandung dari ayah kandung sepupu saya. karena sepupu saya sejak kecil diasuh dan dibesarkan oleh paman saya bahkan akte kelahirannya nama bapaknya paman saya. Apakah pernikahan sepupu saya sah ya habib??

    Terima kasih banyak atas jawabanya….
    Semoga habib dan keluarga sehat dan bahagia selalu…Amin

    Wass. Wr. Wb

    #140226619
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. memulia kebiasaan baik adalah dg memulai dg yg termudah.

    2. saya tidak mengatur waktu, karena ada dua kelompok manusia, ada yg kesibukannya bisa diatur waktu, misalnya buruh, staf, dan yg semisalnya, maka Jam kerjanya jelas, jam istirahatnya jelas, hari liburnya jelas,
    namun ada yg kesibukannya tidak teratur, seperti pengusaha, pedagang, dan orang spt saya ini, pulang kerumah sudah pasti diatas pk 23.00wib, jarang sekali saya sampai rumah dibawah pk 23.00wib,

    dan pk 23.00 wib itu umumnya istri sudah bobo, anak anak sudah bobo. dan saya belum makan malam waktu itu,

    terkadang saya makan malam terkadang tidur dan kelelahan, kalau saya makan malam berarti saya teruskan online menjawab web,s urat surat, dan program dakwah lainnya, demikian sampai beberapa saat sebelum adzan subuh baru saya Qiyamullail, witir, subuh, dzikir., lalu istirahat

    terkadang tidak demikian, setelah subuh, dzikir, keluar lagi jika ada acara pagi/ subuh, lalu baru istirahat, kalau ada acara lagi maka tunda lagi tidurnya, dan baru tidur sesudah dhuhur, terkadang makan siang, terkadang baru makan siang setelah jam 17.00 sore, terkadang lanjut acara lagi, dan lagi, sampai larut malam lagi.

    dan acara yg saya maksud bukan hanya majelis, tapi bisa tamu, rapat, mencari buku buku rujukan, menjawab pertanyaan, kunjungan silaturahmi dg tokoh masyarakat, atau lainnya

    waktu saya sangat tidak teratur, namun saya tetap menganggapnya teratur, karena jika tidak dijalankan seperti itu maka akan lebih tak teratur lagi.

    maka yg dimaksud : membagi waktu, bisa menjadi dua macam, yaitu secara jam yg tepat dan tertentu, atau waktu yg terbagi tepat pada sasaran yg penting.

    ada orang yg hidupnya memang sifatnya mesti waktu yg tepat dan terbatas, jam sekian kerja, jam sekian untuk keluarga, jam sekian istirahat, jam sekian makan, ada yg spt ini, dan mereka akan stress jika ada perubahan waktu.

    type yg kedua, seperti saya, jika diatur dg waktu yg tidak berubah maka justru saya stres dan jenuh, namun yg saya jalankan adalah menjalankan tugas dan kesibukan hingga tuntas, lalu setelah itu barulah hal lainnya, inipun disebut pengaturan waktu, sebab jika manusia type yg kedua ini, jik ada hal yg belum tuntas namun ia tinggalkan demi tugas lainnya, maka akan kacau dan merusak pengaturan waktunya,

    misalnya juga dokter, jika ia belum seselai dg tugasnya tak mungkin ia tinggalkan operasinya demi untuk acara keluarganya atau makan siangnya,

    maka masing masing orang kembali pada sikonnya, yg jelas adalah erbuatan yg tidak membawa mudharrat bagi dirinya, dan itulah yg disebut pengaturan waktu.

    3. pernikahannya sah selama wali pengantin wanitanya menikahkan putrinya kepada lelaki tsb.

    walau tak menyebut nama, misalnya : saya nikahkan putri saya yg berbaju merah (misalnya), atau saya nikahkan kamu dg putri kandung saya yg bungsu (misalnya) dengan kamu, dengan mahar uang yg dihadapanku ini.

    inipun sudah sah, atau misalnya putrinya ada disitu, pengantin pria ada disitu, dan mahar ada didepan mereka, maka ayahnya berkata, saya nikahkan kamu, dg putri saya yg ini, dan mahar yg ini.

    tanpa menyebut nama siapa siapa,

    inipun sah, tanpa menyebutkan nama apa apa, selama sang pengantin pria tahu, wali tahu, dan kedua saksi tahu (sama sama sudah mengetahui).

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.