Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Memberi makan jin
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 16 years, 11 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
February 27, 2008 at 6:02 pm #93608994budi andrianParticipant
Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
semoga limpahan rahmat selalu menyertai habib munzir guru yang saya muliakan …ya habib dalam kesempatan ini saya ingin berterimakasih atas doa yang pernah habib ajarkan yaitu untuk supaya lepas dari kesulitan hidup dan alhamdulilah beban hidup saya sedikit-demi sedikit berkurang atas izin allah swt tentunya
ada yang saaya ingin tanyakan kepada habib yaitu :
1. bagaimana hukumnya memberi makan jin ,karena ada teman saya yang setiap malam jum\’at mempunyai kebiasaan menabur bunga serta membakar wangi-wangian dengan alasan untuk memberi makan jin karena menurut dia itu semua disukai oleh mahluk jin .
2. Apakah boleh seorang manusia menikahi jin ,dan apakah mungkin hal itu terlaksana, serta kalaupun bisa apakah ada contohnya kejadian tersebut di zaman rasulullah atau sesudahnya
3. Doa apakah yang harus saya baca agar disenangi atau disukai oleh banyak orangsekian dulu pertanyaan dari saya dan saya mohon maaf jika ada perkataan saya yang kurang berkenan .
wasalamualaikum
Budi andrian
February 28, 2008 at 2:02 am #93609003Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh saja memberi makan Jin, Rasul saw berkata pada Abu Hurairah ra, \"carikan batu untuk istinja dan jangan tulang dan kotoran kering\",
maka Abu Hurairah ra berkata : Kenapa istinja tak boleh pakai tulang dan kotorang kering?, maka Rasul saw bersabda : \"itu adalah makanan Jin, mereka bertanya padaku (setelah para jin masuk islam) apa yg akan mereka makan?, maka aku berdoa kepada Allah agar menjadikan rizki mereka pada setiap tulang dan kotoran kering\" (Shahih Bukhari)kalau sekedar memberi makan saja maka boleh saja, namun menyembah atau memperbudak, inilah yg dilarang syariah, bunga dan kemenyan adalah makanan Jin Kafir, sebaiknya tidak diteruskan.
2. Rasul saw melarang pernikahan dg Jin, namun para ulama berikhtilaf apakah larangan itu bermakna haram atau hanya makruh, karena sering pula terdapat larangan Rasul saw namun hal itu makruh bukan haram,
Imam Malik memperbolehkannya namun mengatakannya makruh pernikahan Jin dengan manusia dan tidak mengharamkannya (Alfawakih Addawaaniy Bab Finnikah watthalaq, Fashl Arkanunnikah), sebagian Madzhab Syafii mengatakannya makruh, dan sebagian mengatakannya tidak sah.
Imam Ahmad bin Hanbal tak menyebut masalah ini, namun dalam kitab Alfuru\’ li Ibn Muflih menukil ucapan Zeyd Al\’ajamiy berdoa : Wahai Allah berilah aku istri seorang wanita dari kalangan Jin, agar bisa menemaniku dimanapun aku berada\", kitab ini bermadzhabkan Hambali, namun ia sendiri berkata Imam Ahmad tak membicarakan sesuatu masalah ini. (Alfuru\’ Li Ibn Muflih Bab Shalat, Fashl Tazawwuj biljinn).
berkata Imam Ramliy bahwa hal itu makruh dan tidak haram, kejelasannya panjang lebar pada I\’anatutthalibin bab 3 hal 328, Tuhfatul Muhtaj Bisyarh Minhaj Bab Nikah, Fashl : Maa Yuhramu minannikaah dan banyak lagi.
bahkan Imam Ramliy membahas jika telah sah menjadi istrinya, lalu Jin itu berubah wujud menjadi hewan dan lainnya asalkan ia tahu betul bahwa yg dihadapannya itu adalah istrinya dari bangsa jin, maka halal baginya.
mengenai persyaratan dan rukunnya saudaraku sungguh panjang lebar dengan banyak sekali ikhtilaf, anda dapat merujuk kitab2 diatas beribu maaf saya belum ada kesempatan menuliskannya.kesimpulannya bahwa sebagian Ulama membolehkannya, sebagian memakruhkannya, sebagian menganggapnya tidak sah.
3. bacaan untuk dicintai orang adalah memperbanyak shalawat, dan dzikir subhanallahi wabihamdih, perbanyaklah sebanyak banyaknya, wajah anda akan cerah, hati anda akan cerah, dan orang akan senang memandang wajah anda karena Allah meneranginya dengan cahaya suci Nya swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.