Assalamu\’alaikum Warrohmatullahi wabarakatuh,
Habib, sebelumnya terima kasih atas adanya web ini sehingga ana jadi tenang karena banyak permasalahan insya Allah terjawab dengan baik oleh Habib
begini bib saya mau nanya tentang masalah memperbarui nikah karena dianggap dulunya nikahnya kurang tepat harinya, tempatnya, dan lain sebagainya, dan ini juga atas musyawarah kedua orang tua kita berdua, dan juga kita nggak ingin membantah apa2 yang diinginkan orang tua kita (adat jawa), dan ini akan ada ustadz/pak kyai yang membimbing dan dilaksanakan seperti nikah sebelumnya, dan memang tidak membatalkan nikah sebelumnya, hanya memperbarui, tidak pakai KUA lagi, bagaimana bib mengenai masalah seperti ini??
terima kasih sebelumnya semoga Habib sehat selalu
Wa\’alaikumsalam warrohmatullahi wabarakatuh