memutuskan silaturahmi
Home › Forums › Forum Masalah Umum › memutuskan silaturahmi
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 12 years, 3 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
November 17, 2008 at 5:11 pm #132375462abdul azizParticipant
assalam\’mualaikum wr wb
ya habibana ada yg saya tanyakan,sebelumnya saya mendoakan habibana dalam kesehatan sehingga dapat melanjutkan dakwhnya.Amin….
ada beberapa pertanyaan :
1.apa hukumnya org yg memutuskan hubungan silaturahmi?berikan penjelasn berikut dalil/hadist yg menjelaskan tntang hal itu?karna ada seorang yg memutuskan hubungan silatuhrahim dg saya.katika saya ingin silaturahmi kerumahnya,dia melarang saya untuk datang kerumahnya?kebencian dia begitu besar kepada saya?!.apa yg saya harus lakukan ya habibana……agar hati saya bs tenang.Hati ini tidak bs tenang apabila ada org yg memutuskan silaturahim dg saya.2.mohon ijazahnya zikir YA ALLAH & salawat yg pernah diajarkan oleh RASULULLAH dalam mimpi habibana.Serta zikir-zikir lainnya yg diajarkan dari guru mulia HABIB UMAR bin HAFIDZ kepada habibana.
mohon jawabannya & bantu saya dg doa agar masalah saya bs cpt selesai ya habibana.
Wassalam\’mualaikum wr wb
November 26, 2008 at 9:11 pm #132375505Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. hadits tentang ini sangat banyak, satu saja diantaranya, sabda Rasulullah saw : \"orang yg memutus silaturahmi tidak akan masuk sorga\" (Shahih Bukhari).saran saya, anda tunda beberapa waktu, lalu hubungi ia lagi dg lemah lembut, karena dengan perbuatan itu anda terus mendapat pahala besar, dan anda menjadi lebih mulia darinya.
2. saya Ijazahkan pada anda dzikir Jalalah (Yaa Allah), dan dzikir serta shalawat tsb dan semua dzikir yg diijazahkan oleh Guru mulia kepada umum, saya Ijazahkan pada anda.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.