Home Forums Forum Masalah Umum Menahan buang angin

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #123698256
    Arfan
    Participant

    Assalaamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

    Yg Mulia Hb Munzir Almusawa,

    ada beberapa pertanyaan yg ingin Ana tanyakan

    1. Apa hukumnya menahan maaf (kentut) jika kita dalam keadaan shalat atau di masjid, misalnya dalam keadaan shalat ied yg mana banyak sekali jamaah dan menyulitkan untuk mengambil wudhu atau ketika sedang shalat ied.

    2. Apa hukumnya menghirup balsem atau inhaler ketika kita sedang sakit flu waktu berpuasa?

    atas kesediaan antum menjawab ana ucapkan jazakumullah khair dan semoga Habibana selalu dalam keadaan sehat walafiat.

    wassalaamualaikum,

    #123698284
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

    saudaraku yg kumuliakan,
    1. wajib ia menahannya, jika sudah muncul sebelum shalat maka makruh ia menahannya, jika telah takbiratul ihram maka wajib menahannya hingga selesai shalat, jika tak mampu mempertahankannya maka ia membatalkan shalatnya.

    2. menghisap inhaller ikhtilaf fuqaha, sebagian mengatakannya makruh, sebagian mengharamkannya, namun pendapat terkuat adalah makruh, karena ia tidak terlihat bentuknya, berbeda dengan rokok, yg membatalkan puasa sebab terlihat bemtuknya.
    .
    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.