Home Forums Forum Masalah Tauhid Mencuri

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • Author
    Posts
  • #82772783
    berlian
    Participant

    assalamualaikum..
    Saya mau bertanya apabila saya menggunakan properti kantor untuk keperluan pribadi apa itu sama saja di sebut mencuri, karena saya suka menggunakan printer untuk mencetak materi kuliah yang saya perlukan atau menggunakan telephone kantor, karena terkadang untuk urusan kantor saya juga suka menggunakan uang pribadi.

    wasalam
    lian

    #82772802
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    selama hal itu sekiranya diperbolehkan oleh pemilik perusahaan maka tidak bermasalah, dalam istilah para fuqaha hal ini dsebut : \"Ulima ridhaahu\" (diketahui pasti kerelaannya),

    misalnya juga kita mengambil biskuit milik teman kita tanpa izin, atau meminjam buku, mengambil sesuatu milik teman, namun yg kesemua itu diyakini bahwa ia jika tahu pun pasti akan memperbolehkannya, dan tak perlu pula merepotkan teman untuk bicara / izin masalah remeh tsb.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #82772863
    Aditya Hartono
    Participant

    Assalaamu\’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh…

    Bib…apakah ini berlaku bagi orang yg ingin berwudhu tapi main asal pakai sandal yg ada dimasjid/mushola ?

    Sebab guru saya bilang, kalau bisa hal seperti itu hindarkan, kita harus belajar wara \"Tarkussubuhaat khaufan minal wuquu\’il muharromaat\" (meninggalkan yang syubhat/ragu karena takut padanya jatuh perkara yang haram), demikian bib

    Wassalaamu\’alaikum

    Hartono – Mangga Besar XIII

    #82772878
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    tentunya beda antara \"Ulima ridhaah\" dengan meminjam barang tanpa izin dari orang yg tak dikenal, yg dimaksud \"Ulima ridhaah\" adalah dari teman/orang yg dikenal.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 4 posts - 1 through 4 (of 4 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.