Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › MENGADZANI MAYYIT
- This topic has 2 replies, 3 voices, and was last updated 15 years, 8 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 27, 2008 at 3:03 pm #97564092ADE PURNA IRAWANParticipant
ASSALAMU\’ALAIKUM WR.WB
HABIBANA YANG SAYA TAKDZIMI..
ANA MAU NANYA TENTANG ADZAN MAYYIT DIKUBURAN KARENA ADA SALAH SATU SITUS TANYA JAWAB.LEBIH JELAS LAGI ANA COPY PASTE YA BIB.
.Pertanyaan:assalaamualaikum.
saya mau bertanya kepada pengasuh situs ini,bigini pak ,didalam kehidupan bermasyarakat ,ada beberapa adat ( kebiasaan )apa bila ada orang islam yang meninggal dunia bila akan dimasukakan ( dikubur) mereka mengazankan mayit tsb.
yang saya tanyakan bolehkah hal tsb dilakukan dan bila boleh sebukan al\’hadist yang menguatkan perlakuan tsb ?
Ady
Jawaban:Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Adzan menurut pengertian para ulama adalah suatu pemberitahuan tentang telah masuknya waktu sholat-sholat yang diwajibkan dengan menggunakan lafadz-lafadz khusus sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah SAW. Ta?rif ini menjelaskan tentang ketentuan asal yang berkaitan dengan masalah adzan.Bahwasanya adzan disyariatkan sebagai pemberitahuan akan masuknya waktu sholat fardhu.
Adapun hukum mengadzani orang meninggal ketika hendak atau selesai di kubur, merupakan perbuatan yang menyalahi sunah Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Karena tidak ada satupun riwayat yang shohih maupun dhoif yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW dan para sahabatnya pernah melakukan hal tersebut.
Adapun yang disunahkan oleh Rasulullah SAW ketika selesai menguburkan mayit adalah mendoakannya seraya memohonkan ampunan dari Alloh SWT untuknya. Rasulullah SAW bersabda: Minta ampunlah oleh kalian bagi saudara kalian dan mohonkanlah baginya at-tastbit karena ia sekarang sedang ditanyai? (HR Abu Daud 3/550 (3221)
Oleh sebab itu Alangkah baiknya jika kita tidak melakukan hal tersebut serta menjauhinya, karena takut terjerumus kepada hal-hal yang dilarang oleh Rasulullah SAW sebagaimana sabda beliau: Barang siapa yang mengada-ada dalam urusan kami ini (agama) padahal bukan bagian darinya maka ia tertolak (MuttafaqunAlaih)
March 27, 2008 at 9:03 pm #97564102adminMemberWalaikumsalam wr wb,
berikut jawaban Hb Munzir dari pertanyaan yg sudah ada:
[quote]Mengumandangkan adzan di kubur adalah tidak ada tuntunannya di dalam Islam, baik itu ketika jenazah dimakamkan ke liang kubur atau setelah selesainya penguburan. Mereka mengira ini bisa mengingatkan si mayit. Bisa jadi mayit yang diadzankan itu masa hidupnya termasuk orang yang sering mendengar adzan, namun tidak memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan bukankah adzan adalah panggilan untuk shalat sedangkan shalat merupakan kewajiban orang Islam yang masih hidup?!
Ucapan ini salah, karena tak ada pula larangan untuk adzan dimanapun dan kapanpun, Rasul saw juga menggunakan adzan untuk panggilan mengumpulkan sahabat, adzan pun disunnahkan bagi mereka yg akan musafir, maka boleh boleh saja seorang muslim adzan di makam untuk mengingatkan orang orang yg hidup, dan memberi peringatan pada orang yg hidup saat menguburkan jenazah merupakan sunnah dan perintah Rasul saw, maka bisa saja diantaranya dengan adzan, karena tak ada larangannya.[/quote]berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=1903&lang=en#1903March 27, 2008 at 10:03 pm #97564109Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Kebahagiaan semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
ringkasnya adzan di makam itu adalah salah satu metode tadzkir untuk para pelayat, Rasul saw memerintahkan saat penguburan itu ada yg menyampaikan peringatan, maka adzan menambah peringatan mereka untuk mengingat Allah, kematian dan alam akhirat, maka hal ini mulia, dan mereka yg melarangnya itu karena belum mengerti maksud dan tujuannya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
terimakasih admin
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.