Home Forums Forum Masalah Umum mengaji membawa wanita

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #78881322
    arya kerta mandaka
    Participant

    assalamualaikum ya Habib,
    bib,boleh tidak jika ngaji membawa wanita yang bukan muhrim berbonceng motor soalnya didaerah saya ada yang sperti itu bagaimana hukumnya?
    bib,amalan apa yang memudahkan untuk mendapatkan pekerjaan doakan ane bib.
    sebelumnya ane mohon maaf dan semoga ALLAH memberi keberkahan dalam hidup Habib dan semoga MR tetap berdakwah sampai akhir zaman.

    #78881373
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan Abadi dan kesejukan jiwa semoga selalu terlimpah pada anda dan keluarga,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Sebenarnya secara syariah hal itu tak dibenarkan, namun darurat masa kini dimana kaum wanita itu biasa saja naik ojek dengan lelaki yg tak jelas baik/buruk akhlaknya, maka sungguh bersama temannya yg shalih jauh lebih baik dan terjaga keselamatannya, jauh lebih baik daripada dibonceng tukang ojek yg tak dikenal, apalagi majelis di malam hari,

    Namun bila ada cara lain misalnya naik mikrolet bersama beberapa teman wanita dan pria, itu lebih baik hingga terhindar dari khulwat (berduaan)

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam

    mohon maaf jawaban terlambat, posisi saya di Tarim, Yaman

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.