Home Forums Forum Masalah Fiqih mengerakan telunjuk jari

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #87551072
    rahmat hidayat
    Participant

    ass. wr.wb…..
    Habib yang saya cintai
    Saya mau berntanya
    Bagamana hukum mengerak-gerakan jari telunjuk pada saat atahiyat? sukron

    #87551103
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian, dan hal itu sunnah, bila tak dilakukan maka tak membatalkan shalat,

    Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
    Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
    Madzhab mengenai caranya sbg br :

    Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

    Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya

    Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

    Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)

    Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
    Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.