Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengorbankan hewan untuk keselamatan manusia boleh, asalkan tidak mendholiminya, yaitu menyembelihnya, walau dagingnya tidak bisa dimakan misalnya, hal itu boleh saja, asal bisa dipakai obat penyembuh, maka metode itu boleh saja.
namun yg menjadi masalah adalah pemindahan itu adalah mengandalkan kekuatan jin, jika jin kafir maka haram hukumnya, jika jin muslim maka selama tidak ada persyaratan yg bertentangan dg syariah, maka sebagian ulama membolehkannya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam