Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan sepuluh malam terakhir semoga melimpah pada anda dan keluarga,
1. Mengenai menyebut nyebut kebaikan adalah mengugurkan pahalanya, namun ada pendapat yg memperbolehkan bila ditujukan untuk mendidik dan menyadarkan.
2.bermakmum pada orang yg diluar ahlussunnah waljamaah merupakan ikhtilaf ulama, sebagian mengatakan tidak sah shalatnya, namun pendapat yg kita pegang adalah sah bermakmum pada seorang muslim, selama ia tidak sampai ke batas kekafiran.
namun bila kita syak maka berusahalah menghindar, namun bila terjebak maka tenanglah karena shalat kita tetap sah selama ia muslim, walaupun fasiq.
3. dengan sebaik baik cara, selembut mungkin, atau memberi contoh, atau meminta pertolongan orang lain untuk mengingatkannya, misalnya pada paman, tetangga, atau teman dari orang tua kita.
demikian wahai saudaraku,
Wallahu a\’lam